Categories: Kasus PALI Sumsel

Sidang Korupsi Disperindag PALI: Saksi Ungkap Permintaan Nota Kosong dan Dugaan Markup Rp1,7 Miliar

Palembang, LintangPos.com – Persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali memunculkan fakta mencengangkan.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Kamis (9/10/2025), seorang saksi bernama Fitra, pemilik penginapan Kebun Raya Yogyakarta, mengaku pernah diminta membuat nota kosong oleh pihak Disperindag PALI.

Fitra, yang hadir secara daring atas panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari PALI, menyebut permintaan itu dilakukan oleh salah satu pejabat dinas, yaitu terdakwa Brismo, mantan Plt Kepala Disperindag PALI.

Permintaan tersebut terjadi saat survei lokasi penginapan untuk kegiatan dinas pada awal Mei 2023.

“Beberapa orang datang ke penginapan saya, termasuk Pak Brismo. Mereka bilang ingin menyewa kamar untuk kegiatan Disperindag PALI,” ujar Fitra di hadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH.

Menurut kesaksian Fitra, penyewaan kamar kembali dilakukan pada Oktober 2023 dengan jumlah yang cukup banyak, mulai dari tipe Deluxe hingga Family.

BACA JUGA: Dua Oknum Ketua dan Bendahara Forum Kepala Desa di Lahat Didakwa Korupsi Rp7 Juta per Desa, 45 Saksi Siap Dihadirkan

Namun, yang mencurigakan, Brismo sempat meminta nota kosong tanpa alasan yang jelas.

“Nota kosong itu diberikan setelah kegiatan selesai, jumlahnya sekitar 26 lembar. Orang dari Disperindag bernama Winda yang datang mengambilnya,” ungkap Fitra.

Fitra menambahkan, Winda kemudian memintanya agar nota-nota tersebut diberi cap resmi dari penginapan.

“Saya hanya cap saja, tidak berani tanda tangan karena nota itu belum diisi,” tambahnya.

Dalam penyidikan, saksi Fitra diperlihatkan sejumlah barang bukti berupa nota yang sudah diisi dengan nilai sewa yang jauh lebih tinggi dari harga sebenarnya.

Fakta ini memperkuat dugaan praktik markup dalam laporan kegiatan dinas tersebut.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi APAR Empat Lawang, Proyek ‘Titipan’ Tanpa Musdes

JPU menyebut bahwa dua terdakwa, Brismo dan Muhtanzi, diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,7 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp2,7 miliar tahun 2023.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: 7 miliar 7 miliar akibat belanja fiktif Brismo mantan Plt Disperindag dugaan markup kegiatan Disperindag PALI kasus markup anggaran kejaksaan negeri PALI kerugian negara Rp1 korupsi Disperindag PALI nota kosong penginapan saksi Fitra Yogyakarta saksi ungkap nota kosong dari pejabat dinas sidang korupsi Disperindag PALI di PN Palembang sidang korupsi Palembang

Recent Posts

  • Artikel
  • Nasional
  • Pendidikan

Dari Grup hingga Status WhatsApp, Remaja Pesisir Barat Manfaatkan Media Digital untuk Sebarkan Pesan Dakwah

Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Religi
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Tegaskan Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban

Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Sumsel Tegaskan Empat Lawang Harus Jadi Pusat Gerakan Masjid

Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

DMI Empat Lawang Bangkit, Kepengurusan Baru Resmi Dilantik

Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…

1 hari ago
  • Artikel
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Deah Monica Soroti Tata Ruang dan Permukiman di Sekitar Rel Kereta Api Empat Lawang

Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Api Berkobar di Tebing Alay, BPBD Turunkan Enam Personel

Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…

2 hari ago