Categories: Kasus PALI Sumsel

Sidang Korupsi Disperindag PALI: Saksi Ungkap Permintaan Nota Kosong dan Dugaan Markup Rp1,7 Miliar

Palembang, LintangPos.com – Persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali memunculkan fakta mencengangkan.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Kamis (9/10/2025), seorang saksi bernama Fitra, pemilik penginapan Kebun Raya Yogyakarta, mengaku pernah diminta membuat nota kosong oleh pihak Disperindag PALI.

Fitra, yang hadir secara daring atas panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari PALI, menyebut permintaan itu dilakukan oleh salah satu pejabat dinas, yaitu terdakwa Brismo, mantan Plt Kepala Disperindag PALI.

Permintaan tersebut terjadi saat survei lokasi penginapan untuk kegiatan dinas pada awal Mei 2023.

“Beberapa orang datang ke penginapan saya, termasuk Pak Brismo. Mereka bilang ingin menyewa kamar untuk kegiatan Disperindag PALI,” ujar Fitra di hadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH.

Menurut kesaksian Fitra, penyewaan kamar kembali dilakukan pada Oktober 2023 dengan jumlah yang cukup banyak, mulai dari tipe Deluxe hingga Family.

BACA JUGA: Dua Oknum Ketua dan Bendahara Forum Kepala Desa di Lahat Didakwa Korupsi Rp7 Juta per Desa, 45 Saksi Siap Dihadirkan

Namun, yang mencurigakan, Brismo sempat meminta nota kosong tanpa alasan yang jelas.

“Nota kosong itu diberikan setelah kegiatan selesai, jumlahnya sekitar 26 lembar. Orang dari Disperindag bernama Winda yang datang mengambilnya,” ungkap Fitra.

Fitra menambahkan, Winda kemudian memintanya agar nota-nota tersebut diberi cap resmi dari penginapan.

“Saya hanya cap saja, tidak berani tanda tangan karena nota itu belum diisi,” tambahnya.

Dalam penyidikan, saksi Fitra diperlihatkan sejumlah barang bukti berupa nota yang sudah diisi dengan nilai sewa yang jauh lebih tinggi dari harga sebenarnya.

Fakta ini memperkuat dugaan praktik markup dalam laporan kegiatan dinas tersebut.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi APAR Empat Lawang, Proyek ‘Titipan’ Tanpa Musdes

JPU menyebut bahwa dua terdakwa, Brismo dan Muhtanzi, diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp1,7 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp2,7 miliar tahun 2023.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: 7 miliar 7 miliar akibat belanja fiktif Brismo mantan Plt Disperindag dugaan markup kegiatan Disperindag PALI kasus markup anggaran kejaksaan negeri PALI kerugian negara Rp1 korupsi Disperindag PALI nota kosong penginapan saksi Fitra Yogyakarta saksi ungkap nota kosong dari pejabat dinas sidang korupsi Disperindag PALI di PN Palembang sidang korupsi Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

5 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

12 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

21 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

23 jam ago