Categories: Headline Kasus Palembang Sumsel

Sidang Korupsi Pasar Cinde Memanas, Deretan Pejabat Top Sumsel ‘Dikuliti’ di Persidangan!

Ringkasan Berita:

° Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde kembali menghadirkan 18 saksi, termasuk mantan pejabat tinggi Sumsel.

° Mereka dimintai keterangan soal proses kerja sama BGS dengan PT Magna Beatum yang diduga merugikan negara hingga Rp137,7 miliar.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (24/11/2025).

Agenda persidangan kali ini menghadirkan para saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel untuk memberikan keterangan terkait peran dua terdakwa, Harnojoyo dan Raimar Yousnaidi.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim dengan ketua Fauzi Isra SH MH itu diperkirakan berlangsung panjang dan terbagi dalam dua sesi.

Dari total 29 saksi yang dipanggil, hanya 18 orang yang hadir dan siap memberikan kesaksian.

Menariknya, sebagian besar saksi merupakan pejabat dan mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses pengadaan mitra kerja sama proyek tersebut.

Pada sesi pertama, JPU menghadirkan delapan saksi dari Pemprov Sumsel, mayoritas bagian dari panitia pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah (BGS) dengan PT Magna Beatum sebagai pelaksana.

BACA JUGA: Tangis Pecah di Pengadilan, Dua Saksi Anak Gemetar Saat Lihat Terdakwa Kasus Pembunuhan

Para saksi telah diambil sumpah sebelum memberikan keterangan, termasuk nama-nama besar seperti mantan Wakil Gubernur Sumsel sekaligus anggota DPR RI Ishak Mekki; eks Kepala Disperkim Sumsel Basyarudin Ahmad; mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Irene Camelin Sinaga; mantan Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana; mantan Kepala BPN Sumsel yang kini Bupati Muara Enim Edison; serta Yansuri, anggota DPRD Sumsel empat periode.

Kehadiran tokoh-tokoh penting ini menunjukkan luasnya lingkup pengambilan keputusan dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde yang kini berakhir di meja hijau.

Para saksi dimintai keterangan mengenai proses awal pengadaan kerja sama BGS, mekanisme pengawasan, hingga alur administrasi yang diduga terjadi penyimpangan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Harnojoyo kerugian negara korupsi Pasar Cinde proyek revitalisasi Raimar Yousnaidi saksi pejabat sumsel sidang Tipikor Palembang

Recent Posts

  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

5 jam ago
  • Berita

Arifa’i Sebut Golkar Mitra Strategis Bangun Empat Lawang

Wakil Bupati Arifa’i berharap Musda Golkar Empat Lawang melahirkan kader terbaik dan memperkuat sinergi partai…

8 jam ago
  • Berita

Calon Ketua DPD Partai Golkar Empat Lawang Mengerucut ke Satu Nama

Verifikasi DPD Golkar Sumsel menemukan kekurangan kecil dalam berkas pencalonan. Dari dua pengambil berkas, hanya…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

David Aljufri Dorong Kaderisasi Jelang Musda Golkar Empat Lawang

David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…

15 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

16 jam ago
  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

1 hari ago