Categories: Kasus OKU Sumsel

Sidang Suap Pokir OKU Memanas, Jaksa KPK Sindir ‘Pemeran Utama’ yang Masih Misterius!

Ringkasan Berita:

° Sidang tuntutan kasus suap pokir DPRD OKU memanas ketika Jaksa KPK mengungkap kejanggalan keterangan saksi dan menyindir adanya “Pemeran Utama” yang diduga disembunyikan.

° Empat terdakwa disebut kompak mengatur fee sembilan proyek hingga terjaring OTT dengan barang bukti miliaran rupiah.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Pengadilan Tipikor Palembang kembali menjadi pusat perhatian pada Selasa, 18 November 2025.

Kursi pesakitan terisi penuh oleh empat terdakwa perkara dugaan suap pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).

Mereka duduk berjejer, memperhatikan dengan wajah tegang ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takdir Suhan mulai membacakan tuntutan.

Di hadapan majelis hakim, jaksa mengurai temuan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Takdir membuka tuntutan dengan menyinggung maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pejabat dan legislator daerah.

Polanya, kata dia, nyaris selalu sama: proyek pembangunan yang seharusnya mengabdi pada masyarakat justru berubah menjadi ladang pembagian keuntungan.

BACA JUGA: Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

“Proyek yang sedianya untuk kepentingan masyarakat justru dijadikan sumber keuntungan pribadi oleh para terdakwa, meski mereka seolah membungkusnya sebagai program untuk rakyat,” ucapnya.

Empat terdakwa—Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, dan anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah—disebut berperan dalam skema fee sembilan proyek pembangunan.

Menurut jaksa, alur suap ini tak berdiri sendiri.

Ia disokong komunikasi intens, jejak digital, serta rekaman transaksi yang menggambarkan kesepakatan mereka memastikan uang suap cair sesuai janji.

Namun, satu fenomena paling mencolok justru datang dari para saksi.

Banyak pejabat eksekutif yang, secara mencurigakan, kompak mengaku “lupa” saat dimintai keterangan.

BACA JUGA: Sidang Pembacaan Eksepsi Korupsi Pasar Cinde Ditunda, Alex Noerdin Dirujuk ke Jakarta, Ada Apa?

“Padahal mereka adalah pejabat aktif, bukan orang dengan kondisi amnesia. Ini jelas sebuah keanehan,” kata Takdir.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: fee proyek Ferlan Juliansyah KPK M Fahrudin Nopriansyah OTT OKU sidang Tipikor Palembang suap pokir OKU tuntutan KPK Umi Hartati

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

4 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

9 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

9 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

12 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

12 jam ago