Sidang tuntutan suap pokir DPRD OKU menguak kejanggalan saksi dan peran figur misterius. Jaksa KPK menilai para terdakwa kompak mengatur fee proyek hingga OTT terjadi, Selasa (18/11/2025). Foto: Istimewa
Ringkasan Berita:
° Sidang tuntutan kasus suap pokir DPRD OKU memanas ketika Jaksa KPK mengungkap kejanggalan keterangan saksi dan menyindir adanya “Pemeran Utama” yang diduga disembunyikan.
° Empat terdakwa disebut kompak mengatur fee sembilan proyek hingga terjaring OTT dengan barang bukti miliaran rupiah.
PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Pengadilan Tipikor Palembang kembali menjadi pusat perhatian pada Selasa, 18 November 2025.
Kursi pesakitan terisi penuh oleh empat terdakwa perkara dugaan suap pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).
Mereka duduk berjejer, memperhatikan dengan wajah tegang ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takdir Suhan mulai membacakan tuntutan.
Di hadapan majelis hakim, jaksa mengurai temuan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Takdir membuka tuntutan dengan menyinggung maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pejabat dan legislator daerah.
Polanya, kata dia, nyaris selalu sama: proyek pembangunan yang seharusnya mengabdi pada masyarakat justru berubah menjadi ladang pembagian keuntungan.
“Proyek yang sedianya untuk kepentingan masyarakat justru dijadikan sumber keuntungan pribadi oleh para terdakwa, meski mereka seolah membungkusnya sebagai program untuk rakyat,” ucapnya.
Empat terdakwa—Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, dan anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah—disebut berperan dalam skema fee sembilan proyek pembangunan.
Menurut jaksa, alur suap ini tak berdiri sendiri.
Ia disokong komunikasi intens, jejak digital, serta rekaman transaksi yang menggambarkan kesepakatan mereka memastikan uang suap cair sesuai janji.
Namun, satu fenomena paling mencolok justru datang dari para saksi.
Banyak pejabat eksekutif yang, secara mencurigakan, kompak mengaku “lupa” saat dimintai keterangan.
BACA JUGA: Sidang Pembacaan Eksepsi Korupsi Pasar Cinde Ditunda, Alex Noerdin Dirujuk ke Jakarta, Ada Apa?
“Padahal mereka adalah pejabat aktif, bukan orang dengan kondisi amnesia. Ini jelas sebuah keanehan,” kata Takdir.
Page: 1 2
Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…
Wakil Bupati Arifa’i berharap Musda Golkar Empat Lawang melahirkan kader terbaik dan memperkuat sinergi partai…
Verifikasi DPD Golkar Sumsel menemukan kekurangan kecil dalam berkas pencalonan. Dari dua pengambil berkas, hanya…
David Hardianto Aljufri menekankan kaderisasi menjelang Musda Golkar Empat Lawang. Ia berharap pengurus baru memperkuat…
Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…
Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…