Categories: Kasus OKU Sumsel

Sidang Suap Pokir OKU Memanas, Jaksa KPK Sindir ‘Pemeran Utama’ yang Masih Misterius!

Ringkasan Berita:

° Sidang tuntutan kasus suap pokir DPRD OKU memanas ketika Jaksa KPK mengungkap kejanggalan keterangan saksi dan menyindir adanya “Pemeran Utama” yang diduga disembunyikan.

° Empat terdakwa disebut kompak mengatur fee sembilan proyek hingga terjaring OTT dengan barang bukti miliaran rupiah.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Pengadilan Tipikor Palembang kembali menjadi pusat perhatian pada Selasa, 18 November 2025.

Kursi pesakitan terisi penuh oleh empat terdakwa perkara dugaan suap pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).

Mereka duduk berjejer, memperhatikan dengan wajah tegang ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takdir Suhan mulai membacakan tuntutan.

Di hadapan majelis hakim, jaksa mengurai temuan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Takdir membuka tuntutan dengan menyinggung maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pejabat dan legislator daerah.

Polanya, kata dia, nyaris selalu sama: proyek pembangunan yang seharusnya mengabdi pada masyarakat justru berubah menjadi ladang pembagian keuntungan.

BACA JUGA: Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

“Proyek yang sedianya untuk kepentingan masyarakat justru dijadikan sumber keuntungan pribadi oleh para terdakwa, meski mereka seolah membungkusnya sebagai program untuk rakyat,” ucapnya.

Empat terdakwa—Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati, dan anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah—disebut berperan dalam skema fee sembilan proyek pembangunan.

Menurut jaksa, alur suap ini tak berdiri sendiri.

Ia disokong komunikasi intens, jejak digital, serta rekaman transaksi yang menggambarkan kesepakatan mereka memastikan uang suap cair sesuai janji.

Namun, satu fenomena paling mencolok justru datang dari para saksi.

Banyak pejabat eksekutif yang, secara mencurigakan, kompak mengaku “lupa” saat dimintai keterangan.

BACA JUGA: Sidang Pembacaan Eksepsi Korupsi Pasar Cinde Ditunda, Alex Noerdin Dirujuk ke Jakarta, Ada Apa?

“Padahal mereka adalah pejabat aktif, bukan orang dengan kondisi amnesia. Ini jelas sebuah keanehan,” kata Takdir.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: fee proyek Ferlan Juliansyah KPK M Fahrudin Nopriansyah OTT OKU sidang Tipikor Palembang suap pokir OKU tuntutan KPK Umi Hartati

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

2 hari ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

3 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

4 hari ago