Categories: Nasional Pendidikan

SIMPKB Diam-Diam Buka Fitur Krusial! Lulusan PPG 2024 Wajib Cek Nama Ibu Kandung Jika Tak Ingin NRG Tertahan

Kesalahan umum yang sering terjadi antara lain perbedaan ejaan nama, penambahan atau pengurangan huruf, penggunaan singkatan, hingga perbedaan urutan nama.

Misalnya, penulisan “Siti Aminah” menjadi “Siti Aminahh”, atau penggunaan singkatan seperti “Ny.” yang tidak tercantum dalam KK.

BACA JUGA: Napas Lega Guru Jelang Tutup Tahun! TPG 100 Persen, THR dan Gaji ke-13 Dipastikan Cair Sebelum Nataru

Hal-hal semacam ini sering dianggap sepele, padahal sistem tidak bisa mentoleransi ketidaksamaan tersebut.

Melalui pembaruan fitur ini, SIMPKB memastikan bahwa data guru telah bersih dan valid sebelum masuk ke tahap generate NRG.

Pemerintah pun secara tegas mengimbau seluruh lulusan PPG G1–G2 2024 untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui akun SIMPKB masing-masing.

Tanggung jawab pembaruan data sepenuhnya berada di tangan peserta, bukan menunggu pemberitahuan lanjutan.

Beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat melakukan pengecekan data antara lain memastikan nama ibu kandung tertulis sama persis dengan yang tercantum di Kartu Keluarga, tanpa gelar, tanpa singkatan, dan tanpa tambahan kata apa pun.

Penulisan harus lengkap, termasuk urutan kata dan spasi, sesuai dokumen resmi.

BACA JUGA: Heboh TPG 100 Persen Cair Lebih dari Rp5 Juta di Akhir 2025! Fakta Resmi yang Wajib Diketahui Guru ASN

Jika ditemukan ketidaksesuaian, peserta diwajibkan segera melakukan pembaruan melalui fitur yang telah disediakan di SIMPKB.

Proses ini sebenarnya sederhana dan dapat dilakukan secara mandiri.

Namun, dampaknya sangat besar terhadap kelancaran proses administrasi ke depan.

Pemerintah telah menetapkan batas akhir pembaruan data hingga 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Sekilas, tenggat waktu ini terlihat cukup panjang.

Namun, lulusan PPG tidak disarankan untuk menunda hingga mendekati batas akhir.

Pengalaman pada periode sebelumnya menunjukkan bahwa keterlambatan pembaruan data sering kali menyebabkan guru tertinggal dari proses generate NRG dan harus menunggu gelombang berikutnya.

BACA JUGA: Akhirnya Cair! Pemerintah Umumkan Jadwal Lengkap TPG 100%, THR, dan Gaji ke-13 Guru — Ini Tanggal Pastinya!

Risiko yang dapat muncul jika pembaruan data diabaikan antara lain tertahannya proses penerbitan NRG, data dianggap belum valid oleh sistem, hingga keharusan menjalani proses klarifikasi ulang yang memakan waktu.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: Data SIMPKB Guru Profesional Nama Ibu Kandung NRG Guru penerbitan NRG PPG 2024 SIMPKB tunjangan profesi

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Gencarkan Patroli dari Rumah ke Rumah

Polres Empat Lawang menggencarkan patroli Makmano Karhutla di Talang Padang dan mengimbau warga tidak membakar…

3 hari ago
  • Berita

Mantan Murid Bobol Rumah Guru di Lintang Kanan

Mantan murid diduga membobol rumah gurunya di Lintang Kanan. Polisi menangkap A.N. dan mengamankan kompor…

4 hari ago
  • Berita

Rhendy Andrea Resmi Daftar Calon Ketua Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea resmi mendaftar calon Ketua Golkar Empat Lawang. Ia mengklaim hampir 90 persen dukungan…

4 hari ago
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

BPBPK Sumsel Tinjau Lokasi SPAM Sekolah Rakyat Empat Lawang

BPBPK Sumsel meninjau lokasi SPAM Sekolah Rakyat di Puncak Are, Empat Lawang, mencakup rencana IPA,…

5 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Warga Diamankan Polisi Saat Bakar Lahan di Empat Lawang

Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…

6 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAKEM Empat Lawang Soroti Potensi Gangguan Kerukunan

Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…

6 hari ago