Beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat melakukan pengecekan data antara lain memastikan nama ibu kandung tertulis sama persis dengan yang tercantum di Kartu Keluarga, tanpa gelar, tanpa singkatan, dan tanpa tambahan kata apa pun.
Penulisan harus lengkap, termasuk urutan kata dan spasi, sesuai dokumen resmi.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, peserta diwajibkan segera melakukan pembaruan melalui fitur yang telah disediakan di SIMPKB.
Proses ini sebenarnya sederhana dan dapat dilakukan secara mandiri.
Namun, dampaknya sangat besar terhadap kelancaran proses administrasi ke depan.
Pemerintah telah menetapkan batas akhir pembaruan data hingga 31 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Sekilas, tenggat waktu ini terlihat cukup panjang.
Namun, lulusan PPG tidak disarankan untuk menunda hingga mendekati batas akhir.
Pengalaman pada periode sebelumnya menunjukkan bahwa keterlambatan pembaruan data sering kali menyebabkan guru tertinggal dari proses generate NRG dan harus menunggu gelombang berikutnya.
Risiko yang dapat muncul jika pembaruan data diabaikan antara lain tertahannya proses penerbitan NRG, data dianggap belum valid oleh sistem, hingga keharusan menjalani proses klarifikasi ulang yang memakan waktu.
Padahal, seluruh risiko tersebut sebenarnya dapat dihindari dengan langkah sederhana, yakni memastikan data di SIMPKB sudah benar sejak awal.
Kesalahan lain yang kerap terjadi adalah menunggu informasi lanjutan dari pihak terkait.
Padahal, pembaruan ini bersifat imbauan terbuka dan berlaku untuk seluruh lulusan PPG G1–G2 2024 tanpa pengecualian.
Artinya, setiap lulusan memiliki kewajiban aktif untuk masuk ke akun SIMPKB, mengecek data pribadi, dan memastikan tidak ada kesalahan yang berpotensi menghambat proses selanjutnya.
Agar proses penerbitan NRG berjalan lancar, lulusan PPG disarankan menggunakan akun resmi SIMPKB dan memastikan dapat mengakses menu pembaruan data.
BACA JUGA: TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Kemendikdasmen Beberkan Rencana Besarnya untuk Guru
Periksa setiap huruf dengan teliti, termasuk spasi dan urutan kata.
Setelah melakukan perubahan, pastikan data tersimpan dengan benar dan, jika memungkinkan, simpan tangkapan layar sebagai dokumentasi pribadi.
Perlu dipahami bahwa kebijakan pembaruan data Nama Ibu Kandung ini bukan bertujuan untuk mempersulit lulusan PPG.
Sebaliknya, langkah ini diambil untuk melindungi guru dari masalah administratif di kemudian hari.
Dengan data yang valid sejak awal, proses penerbitan NRG dapat berjalan lebih cepat, risiko kesalahan dapat diminimalkan, dan hak-hak guru sebagai tenaga profesional lebih terjamin.
Pembaruan data Nama Ibu Kandung di SIMPKB menjadi fondasi penting sebelum lulusan PPG melangkah ke tahap profesional berikutnya.
BACA JUGA: Tunjangan Guru 100% Belum Cair? Ini Fakta di Balik Lambatnya Tambahan TPG 2025!
Kesempatan sudah dibuka, waktu yang diberikan cukup panjang, namun keputusan untuk bergerak ada di tangan masing-masing lulusan.
Pastikan data benar sejak sekarang, agar NRG dapat terbit tanpa kendala dan perjalanan sebagai guru profesional berjalan lebih lancar. (*/red)








