Padahal, seluruh risiko tersebut sebenarnya dapat dihindari dengan langkah sederhana, yakni memastikan data di SIMPKB sudah benar sejak awal.
Kesalahan lain yang kerap terjadi adalah menunggu informasi lanjutan dari pihak terkait.
Padahal, pembaruan ini bersifat imbauan terbuka dan berlaku untuk seluruh lulusan PPG G1–G2 2024 tanpa pengecualian.
Artinya, setiap lulusan memiliki kewajiban aktif untuk masuk ke akun SIMPKB, mengecek data pribadi, dan memastikan tidak ada kesalahan yang berpotensi menghambat proses selanjutnya.
Agar proses penerbitan NRG berjalan lancar, lulusan PPG disarankan menggunakan akun resmi SIMPKB dan memastikan dapat mengakses menu pembaruan data.
BACA JUGA: TPG Cair Tiap Bulan Mulai 2026? Kemendikdasmen Beberkan Rencana Besarnya untuk Guru
Periksa setiap huruf dengan teliti, termasuk spasi dan urutan kata.
Setelah melakukan perubahan, pastikan data tersimpan dengan benar dan, jika memungkinkan, simpan tangkapan layar sebagai dokumentasi pribadi.
Perlu dipahami bahwa kebijakan pembaruan data Nama Ibu Kandung ini bukan bertujuan untuk mempersulit lulusan PPG.
Sebaliknya, langkah ini diambil untuk melindungi guru dari masalah administratif di kemudian hari.
Dengan data yang valid sejak awal, proses penerbitan NRG dapat berjalan lebih cepat, risiko kesalahan dapat diminimalkan, dan hak-hak guru sebagai tenaga profesional lebih terjamin.
Pembaruan data Nama Ibu Kandung di SIMPKB menjadi fondasi penting sebelum lulusan PPG melangkah ke tahap profesional berikutnya.
BACA JUGA: Tunjangan Guru 100% Belum Cair? Ini Fakta di Balik Lambatnya Tambahan TPG 2025!
Kesempatan sudah dibuka, waktu yang diberikan cukup panjang, namun keputusan untuk bergerak ada di tangan masing-masing lulusan.
Pastikan data benar sejak sekarang, agar NRG dapat terbit tanpa kendala dan perjalanan sebagai guru profesional berjalan lebih lancar. (*/red)





