Kasus dugaan kekerasan terhadap siswi SD di Palembang mencuat setelah seorang anak berusia 7 tahun mengalami lebam di kedua matanya akibat diduga dipukul oleh guru. Orang tua korban melapor ke polisi, sementara korban menjalani perawatan dan mengalami trauma berat. Foto: Istimewa
Ringkasan Berita:
° Siswi SDN 150 Palembang berinisial FR (7) diduga dianiaya guru hingga kedua matanya lebam.° Orang tua korban melapor ke Polrestabes Palembang.
° Polisi membenarkan laporan dan menyelidiki dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. FR kini dirawat dan mengalami trauma.
Palembang, LintangPos.com — Dugaan kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di lingkungan sekolah dasar.
Seorang siswi kelas 1 SD Negeri 150 Palembang berinisial FR (7) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di sekolahnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua mata FR mengalami luka lebam dan harus menjalani perawatan medis.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, Sukrisnawati (40), warga Jalan Talang Jawa, Kecamatan Gandus, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (3/11/2025).
Ia datang bersama suaminya, Suwandi, untuk menuntut keadilan bagi putrinya.
Menurut keterangan Sukrisnawati, insiden bermula pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di SDN 150 Palembang yang berlokasi di Jalan Sosial, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.
Saat menjemput FR pulang sekolah, ia kaget melihat kedua mata anaknya lebam.
“Saya langsung masuk ke kelas dan bertanya kepada teman-teman anak saya. Mereka bilang anak saya dipukul oleh seorang guru perempuan menggunakan cincin, dan pukulannya mengenai mata,” ungkapnya kepada petugas.
Ia menambahkan, salah satu guru di sekolah tersebut juga mengakui adanya insiden pemukulan.
“Setelah saya konfirmasi ke guru lain, mereka membenarkan kalau anak saya sempat dipukul,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, FR mengalami trauma dan menolak untuk kembali bersekolah.
“Saya lapor ke polisi karena anak saya tidak hanya terluka secara fisik, tapi juga mengalami ketakutan yang luar biasa. Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” tambah Sukrisnawati.
BACA JUGA: Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan Azhari, Tutup Usia
Menanggapi laporan tersebut, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya aduan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Page: 1 2
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.
Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…
Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…
Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…
Film drama emosional tentang trauma, kehilangan, dan perjalanan berdamai dengan masa lalu, sekaligus pengingat bahwa…
Na Willa menghadirkan kisah masa kecil yang hangat sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih…