Siswi SD di Palembang Diduga Dianiaya Guru, Mata Lebam dan Trauma Sekolah

oleh -215 Dilihat
Kasus dugaan kekerasan terhadap siswi SD di Palembang mencuat setelah seorang anak berusia 7 tahun mengalami lebam di kedua matanya akibat diduga dipukul oleh guru. Orang tua korban melapor ke polisi, sementara korban menjalani perawatan dan mengalami trauma berat. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:
° Siswi SDN 150 Palembang berinisial FR (7) diduga dianiaya guru hingga kedua matanya lebam.

° Orang tua korban melapor ke Polrestabes Palembang.

° Polisi membenarkan laporan dan menyelidiki dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. FR kini dirawat dan mengalami trauma.


Palembang, LintangPos.com — Dugaan kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di lingkungan sekolah dasar.

Seorang siswi kelas 1 SD Negeri 150 Palembang berinisial FR (7) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di sekolahnya.

Akibat kejadian tersebut, kedua mata FR mengalami luka lebam dan harus menjalani perawatan medis.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban, Sukrisnawati (40), warga Jalan Talang Jawa, Kecamatan Gandus, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (3/11/2025).

Ia datang bersama suaminya, Suwandi, untuk menuntut keadilan bagi putrinya.

Menurut keterangan Sukrisnawati, insiden bermula pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di SDN 150 Palembang yang berlokasi di Jalan Sosial, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.

BACA JUGA: Baru 4 Bulan Menikah Suami Sudah Main Pukul Gara-Gara Foto Dirinya Tak Ada di Akun Facebook Sang Isteri

Saat menjemput FR pulang sekolah, ia kaget melihat kedua mata anaknya lebam.

“Saya langsung masuk ke kelas dan bertanya kepada teman-teman anak saya. Mereka bilang anak saya dipukul oleh seorang guru perempuan menggunakan cincin, dan pukulannya mengenai mata,” ungkapnya kepada petugas.

Ia menambahkan, salah satu guru di sekolah tersebut juga mengakui adanya insiden pemukulan.

“Setelah saya konfirmasi ke guru lain, mereka membenarkan kalau anak saya sempat dipukul,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, FR mengalami trauma dan menolak untuk kembali bersekolah.

“Saya lapor ke polisi karena anak saya tidak hanya terluka secara fisik, tapi juga mengalami ketakutan yang luar biasa. Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” tambah Sukrisnawati.

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Kurniawan Azhari, Tutup Usia

Menanggapi laporan tersebut, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya aduan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. Kami akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, orang tua korban kini tengah mendampingi FR di RSUD Palembang Bari untuk pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban memerlukan perawatan inap.

“Kami berharap anak kami bisa dirawat di RS Bunda di Jalan Demang Lebar Daun karena lokasinya lebih dekat dengan rumah,” tutup Sukrisnawati.

Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian. Aparat akan memeriksa pihak sekolah dan guru yang diduga melakukan kekerasan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.