Ringkasan Berita:
° Siswi SDN 150 Palembang berinisial FR (7) diduga dianiaya guru hingga kedua matanya lebam.° Orang tua korban melapor ke Polrestabes Palembang.
° Polisi membenarkan laporan dan menyelidiki dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak. FR kini dirawat dan mengalami trauma.
Palembang, LintangPos.com — Dugaan kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di lingkungan sekolah dasar.
Seorang siswi kelas 1 SD Negeri 150 Palembang berinisial FR (7) diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru di sekolahnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua mata FR mengalami luka lebam dan harus menjalani perawatan medis.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, Sukrisnawati (40), warga Jalan Talang Jawa, Kecamatan Gandus, melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (3/11/2025).
Ia datang bersama suaminya, Suwandi, untuk menuntut keadilan bagi putrinya.
Menurut keterangan Sukrisnawati, insiden bermula pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di SDN 150 Palembang yang berlokasi di Jalan Sosial, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.
Saat menjemput FR pulang sekolah, ia kaget melihat kedua mata anaknya lebam.







