Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Polres Lebong — terdiri dari Pawas, Ka SPKT, Kasie Propam, personel piket fungsi, Unit Identifikasi Satreskrim, dan anggota Polsek Lebong Atas — langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dalam pengecekan awal, petugas menemukan satu berkas dokumen penting di dalam mobil yang tidak ikut terbakar.
Dokumen tersebut berisi identitas kendaraan serta data pengemudi, sehingga memastikan mobil adalah milik korban.
Dugaan sementara polisi mengarah pada persoalan asmara terlarang antara korban dan seorang wanita bersuami, yang diduga menjadi pemicu penganiayaan sekaligus pembakaran mobil tersebut.
Namun, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan lebih mendalam.
BACA JUGA: iPhone Lipat Seharga Mobil? Bocoran Harga Capai Rp 40 Juta!
“Kita masih melakukan pendalaman, terutama terkait dugaan motif asmara yang melatarbelakangi kasus ini. Nanti akan disampaikan setelah ada perkembangan,” ujar Kasatreskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh.
Akibat mobil yang ludes terbakar, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp250 juta.
Sementara itu, polisi masih memburu pelaku penganiayaan yang diyakini memiliki keterkaitan dengan insiden pembakaran tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat kejadian sebelum mobil terbakar untuk memberikan keterangan guna membantu proses investigasi,” tutup Darmawel.
Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkap motif serta identitas pelaku dalam waktu dekat. (*/red)






