Ringkasan Berita:
Fakta baru kasus tewasnya DE (46) di Hotel Legapon, Lebong, terungkap. Kamar tempat korban ditemukan meninggal ternyata dipesan dan dibayar oknum kepala desa. Polisi mendalami peran saksi terakhir yang bersama korban sebelum kematian misterius tersebut.
LEBONG, LINTANGPOS.com – Tabir kematian seorang perempuan yang ditemukan tak bernyawa di Hotel Legapon, Desa Sukau Margo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, perlahan mulai tersingkap.
Fakta demi fakta baru bermunculan dan mengarah pada keterlibatan seorang pejabat desa yang kini menjadi sorotan publik.
Perempuan berinisial DE (46), warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, ditemukan meninggal dunia pada Jumat malam, 16 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Namun, pengungkapan terbaru menyebutkan bahwa kamar hotel tempat korban meregang nyawa ternyata dipesan dan dibayar oleh seorang oknum kepala desa.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu karyawan Hotel Legapon yang mengetahui langsung proses pemesanan kamar.
Karyawan tersebut mengungkapkan bahwa penanggung jawab kamar adalah oknum Kepala Desa Talang Leak II, Kecamatan Bingin Kuning, berinisial A.
BACA JUGA: Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Lebong, Polisi Ungkap Faktanya
“Benar, yang memesan kamar dan membayar adalah seorang kades. Ia juga penanggung jawab kamar itu,” ujar karyawan hotel tersebut dengan nada hati-hati, sembari meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Kronologi Awal: Korban Masuk Hotel Sendiri
Berdasarkan keterangan saksi dan pihak hotel, korban DE datang dan masuk ke Hotel Legapon seorang diri pada Jumat siang.
Ia menempati kamar yang telah dipesan sebelumnya.
Situasi awal tidak menimbulkan kecurigaan, sebagaimana tamu hotel pada umumnya.
Namun, suasana berubah sekitar pukul 14.00 WIB, tepat setelah salat Jumat. Seorang pria yang diduga kuat merupakan oknum kades berinisial A datang menyusul dan langsung menuju kamar korban.
BACA JUGA: Mahasiswi Asal Rejang Lebong Hilang Misterius di Bengkulu
Keduanya diketahui berada di dalam kamar selama beberapa jam.
Sekitar pukul 16.30 WIB, pria tersebut terlihat meninggalkan area hotel.
Setelah itu, korban masih berada di dalam kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia beberapa jam kemudian.
Permintaan Janggal Usai Penemuan Jasad
Keanehan tidak berhenti di situ. Usai jasad korban ditemukan, oknum kades tersebut disebut sempat menghubungi pihak hotel.
Dalam komunikasi itu, ia meminta agar identitasnya tidak disampaikan kepada polisi, jika ditanya mengenai siapa rekan korban selama menginap.
BACA JUGA: Iwan Badar Resmi Jadi Sekda Rejang Lebong
Tak hanya itu, ia juga memohon agar pihak hotel tidak mengakui dirinya sebagai pemesan kamar maupun orang terakhir yang bersama korban sebelum meninggal.
Permintaan tersebut kini menjadi salah satu poin penting yang tengah didalami oleh penyidik, mengingat posisinya sebagai saksi kunci dalam kasus kematian misterius ini.
Pengakuan Oknum Kades: Bantah Hubungan Khusus
Saat dikonfirmasi, oknum kades berinisial A tidak menampik bahwa dirinya memang sempat menemui korban di Hotel Legapon.
Namun, ia dengan tegas membantah memiliki hubungan khusus dengan DE.
Menurut pengakuannya, pertemuan tersebut merupakan perkenalan pertama.
BACA JUGA: Cekcok soal HP, Pria di Lebong Tega Tikam Anak Tirinya hingga Luka Parah
Ia mengklaim nomor WhatsApp miliknya diperoleh korban dari seorang perempuan bernama Putri.
A menyebut, korban meminta bantuannya untuk mencarikan sepeda motor yang dikatakan telah digadaikan oleh pacarnya.
Ia pun mengaku hanya berada di hotel dalam waktu singkat.
“Saya hanya sebentar di hotel itu. Soal keluar jam setengah lima, itu tidak benar,” kata A saat dikonfirmasi pada Rabu (28/1/2026).
Pemeriksaan Polisi dan Ketidakhadiran Saksi
Terkait proses hukum, A mengakui telah dipanggil oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lebong.
Dari dua kali pemanggilan, ia hanya memenuhi satu kali panggilan.
“Dipanggil lagi kemarin, tapi saya tidak datang karena sakit,” ujarnya singkat.
Kasatreskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, membenarkan bahwa oknum kades tersebut memang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih berjalan,” tegas Darmawel.
Kondisi Korban dan Temuan di TKP
Korban DE ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
BACA JUGA: Warga Pensiunan Gagalkan Curanmor, Barang Bukti Kunci T
Saat ditemukan, ia hanya mengenakan pakaian dalam dan tergeletak di lantai kamar hotel.
Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang yang kini dijadikan barang bukti.
Di antaranya obat penambah stamina merek Africa Black Ant, tisu bekas pakai, serta botol air mineral.
Penemuan jasad bermula dari kecurigaan saksi Zulfia Erni (58) yang sebelumnya menerima panggilan WhatsApp dari korban.
Dalam pesan tersebut, korban meminta diantarkan makanan dan minuman ke kamar hotel.
BACA JUGA: Mayat di Sungai Musi Ternyata Bocah Hanyut dari Curup
Namun saat saksi tiba, kamar terkunci dan tidak ada respons.
Bersama karyawan hotel dan seorang rekannya, saksi akhirnya mengintip dari jendela belakang kamar.
Dari situ, korban terlihat tergeletak dan tidak bergerak.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dugaan Overdosis, Polisi Masih Menyelidiki
Hasil pemeriksaan awal tim medis RSUD Kabupaten Lebong menemukan adanya darah keluar dari mulut korban.
BACA JUGA: Motor Pelajar SMP Hantam Pembatas, Dua Siswi Terluka Parah
Waktu kematian diperkirakan sekitar enam jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Meski tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka luar, korban diduga meninggal akibat overdosis obat-obatan.
Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian dan masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan.
Kasus ini menyita perhatian publik, terlebih karena melibatkan seorang pejabat desa aktif.
Polres Lebong menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
Hingga kini, misteri kematian DE di Hotel Legapon masih menjadi teka-teki yang menunggu jawaban hukum. (*/red)






