Categories: Nasional Pendidikan

SKTP TPG 2026 Resmi Terbit, Tunjangan Guru Segera Cair

Ringkasan Berita:

Kementerian Pendidikan resmi merilis SKTP TPG 2026 bagi guru bersertifikat. Dokumen ini menjadi dasar pencairan tunjangan profesi bulan Februari 2026. Guru ASN dan non-ASN diminta memastikan data Dapodik, Info GTK, dan rekening bank aktif agar dana tidak tertunda.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar yang telah lama dinanti jutaan guru di seluruh Indonesia akhirnya tiba. Kementerian Pendidikan secara resmi merilis Surat Keputusan Teknis Pembayaran (SKTP) Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik). Terbitnya SKTP ini menjadi sinyal kuat bahwa pencairan tunjangan profesi akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Pengumuman tersebut disambut antusias oleh guru ASN maupun non-ASN. Pasalnya, SKTP merupakan dokumen krusial yang menjadi dasar utama pencairan TPG. Tanpa SKTP yang valid dan terbit di sistem, dana tunjangan tidak dapat ditransfer ke rekening guru, meskipun status sertifikasi pendidik telah aktif.

Untuk tahun ini, SKTP edisi Januari 2026 secara khusus diterbitkan sebagai dasar pembayaran TPG bulan Februari 2026. Pemerintah pun menegaskan bahwa proses pencairan akan dilakukan lebih cepat dan terukur dibanding tahun-tahun sebelumnya.

SKTP Terbit Usai Verifikasi Data Nasional

Terbitnya SKTP TPG 2026 bukanlah proses instan. Kementerian Pendidikan menyelesaikan tahapan verifikasi dan validasi data guru secara nasional melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Info GTK. Proses ini dimulai sejak 19 Januari 2026 dan melibatkan sekitar 1,2 juta guru bersertifikat pendidik di seluruh Indonesia.

Dalam verifikasi tersebut, pemerintah melakukan penyaringan ketat untuk memastikan hanya guru dengan data valid yang berhak menerima tunjangan profesi. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang aktif dan sesuai dengan data kepegawaian.

BACA JUGA: SKTP Terbit 26 Januari, Kapan TPG Guru Cair?

Guru yang memiliki data ganda, tidak sinkron, atau bermasalah di sistem secara otomatis tertahan. Bahkan, ketidaksesuaian kecil seperti perbedaan status kepegawaian atau jam mengajar dapat memengaruhi terbitnya SKTP.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: dapodik guru info GTK 2026 pembayaran TPG 2026 pencairan TPG Februari 2026 SKTP guru SKTP TPG 2026 TPG guru serdik tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-81 TNI, Polsek dan Koramil di Empat Lawang Perkuat Sinergi

Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Tersangka Maling Motor di Parkiran Indomaret Tertangkap di Kebun Sawit

Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polisi Empat Lawang Dorong Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla

Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…

1 hari ago
  • Berita
  • Ekonomi
  • Regional
  • Sumsel

KDEKS Dikukuhkan, Herman Deru Dorong Ekonomi Syariah Lebih Masif

Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…

3 hari ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

3 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

3 hari ago