Dari hasil pemeriksaan, MN mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial “T”, yang kini masih dalam proses pengejaran dan pengembangan kasus.
“Pelaku berniat membawa sabu itu untuk diedarkan di kalangan sesama sopir tambang batu bara di Kabupaten Lahat. Kebetulan pelaku bekerja sebagai sopir angkutan batu bara,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Jemmy.
Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa jaringan peredaran narkoba terus menyasar berbagai kalangan, termasuk para pekerja di sektor tambang.
Kapolres Musi Rawas menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
BACA JUGA: Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Langsung Tangkap Pengedar Sabu
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melawan narkoba. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Ke depan kami juga akan gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Saat ini, tersangka MN dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih menelusuri jaringan pemasok sabu tersebut guna mengungkap peredaran narkoba lintas kabupaten. (*/red)






