Categories: Berita Empat Lawang Pendidikan Sumsel

SPMB 2026 di Empat Lawang Dimulai! Disdikbud Tegas: Sekolah Dilarang Menyimpang dari Aturan

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Empat Lawang segera dimulai.

Seluruh sekolah diminta patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah agar proses penerimaan siswa baru berjalan tertib, adil, dan transparan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, Drs Jhon Heri, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Gusmedi, menegaskan sekolah tidak boleh keluar dari ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Menurut Gusmedi, aturan utama yang menjadi pedoman pelaksanaan SPMB adalah Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025, termasuk aturan turunannya berupa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Sekolah jangan sampai melenceng dari juklak dan juknis yang sudah ditetapkan. Ikuti aturan yang ada,” tegas Gusmedi usai kegiatan Sosialisasi SPMB 2026 di SMP Negeri 5 Tebing Tinggi, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, proses penerimaan siswa baru tingkat SMP di Kabupaten Empat Lawang dijadwalkan mulai dibuka pada Senin, 11 Mei 2026.

BACA JUGA: Pendaftaran SMA Pradita Dirgantara Tahun 2026/2027 Resmi Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftarnya

SPMB sendiri merupakan sistem penerimaan murid pada satuan pendidikan formal yang dilakukan secara terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Sistem ini diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, terdapat empat jalur pendaftaran untuk jenjang SMP tahun 2026, yakni, jalur domisili (Zonasi): berdasarkan jarak rumah calon siswa ke sekolah.

Kemudian, jalur afirmasi: diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Selanjutnya, jalur prestasi: berdasarkan nilai rapor atau prestasi non-akademik dan jalur Mutasi: bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.

BACA JUGA: Roti Diduga Kedaluwarsa Picu Mual Siswa SMPN 31 Palembang

Gusmedi menegaskan seluruh ketentuan tersebut telah disampaikan kepada pihak sekolah dalam sosialisasi yang digelar agar tidak terjadi pelanggaran saat proses penerimaan berlangsung.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dinas Pendidikan Empat Lawang Disdikbud Empat Lawang Gusmedi jalur afirmasi jalur mutasi jalur prestasi jalur zonasi penerimaan siswa baru PPDB 2026 sekolah Empat Lawang SMP Negeri 5 Tebing Tinggi SPMB 2026 SPMB Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Tebing Tinggi Minta Sengketa Lahan PTPN Diselesaikan lewat Adu Data

Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PTPN IV Buka Peluang Mediasi Klaim Lahan Ujang Zakaria

PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Amankan Pria dengan 16 Paket Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Empat Lawang Salurkan Bantuan Sosial

Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…

1 hari ago