Categories: Berita Empat Lawang Pendidikan Sumsel

SPMB 2026 di Empat Lawang Dimulai! Disdikbud Tegas: Sekolah Dilarang Menyimpang dari Aturan

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Empat Lawang segera dimulai.

Seluruh sekolah diminta patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah agar proses penerimaan siswa baru berjalan tertib, adil, dan transparan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, Drs Jhon Heri, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Gusmedi, menegaskan sekolah tidak boleh keluar dari ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Menurut Gusmedi, aturan utama yang menjadi pedoman pelaksanaan SPMB adalah Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025, termasuk aturan turunannya berupa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Sekolah jangan sampai melenceng dari juklak dan juknis yang sudah ditetapkan. Ikuti aturan yang ada,” tegas Gusmedi usai kegiatan Sosialisasi SPMB 2026 di SMP Negeri 5 Tebing Tinggi, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, proses penerimaan siswa baru tingkat SMP di Kabupaten Empat Lawang dijadwalkan mulai dibuka pada Senin, 11 Mei 2026.

BACA JUGA: Pendaftaran SMA Pradita Dirgantara Tahun 2026/2027 Resmi Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftarnya

SPMB sendiri merupakan sistem penerimaan murid pada satuan pendidikan formal yang dilakukan secara terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Sistem ini diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, terdapat empat jalur pendaftaran untuk jenjang SMP tahun 2026, yakni, jalur domisili (Zonasi): berdasarkan jarak rumah calon siswa ke sekolah.

Kemudian, jalur afirmasi: diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Selanjutnya, jalur prestasi: berdasarkan nilai rapor atau prestasi non-akademik dan jalur Mutasi: bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.

BACA JUGA: Roti Diduga Kedaluwarsa Picu Mual Siswa SMPN 31 Palembang

Gusmedi menegaskan seluruh ketentuan tersebut telah disampaikan kepada pihak sekolah dalam sosialisasi yang digelar agar tidak terjadi pelanggaran saat proses penerimaan berlangsung.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dinas Pendidikan Empat Lawang Disdikbud Empat Lawang Gusmedi jalur afirmasi jalur mutasi jalur prestasi jalur zonasi penerimaan siswa baru PPDB 2026 sekolah Empat Lawang SMP Negeri 5 Tebing Tinggi SPMB 2026 SPMB Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita

Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang

Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…

9 jam ago
  • Berita

Kasus ISPA Meningkat Saat Kemarau Panjang, Dinkes Siagakan 10 Puskesmas

Kasus ISPA menjadi perhatian saat kemarau panjang. Dinas Kesehatan menyiagakan pelayanan di 10 puskesmas dan…

12 jam ago
  • Berita

BNN Empat Lawang Dorong Gerakan Bejeghum P4GN Bersinar

BNN Empat Lawang menguatkan gerakan Bejeghum P4GN Bersinar dengan melibatkan pemerintah desa, organisasi perempuan, dan…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Harap Mahasiswa Unhan Motivasi Siswa Sekolah Rakyat

Bupati Joncik Muhammad berharap tujuh mahasiswa Unhan yang ditugaskan di Sekolah Rakyat Empat Lawang mampu…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Budi Antoni Kembali ke Golkar: Rangkul Kader, Bukan Bermusuhan!

Budi Antoni Aljufri menegaskan kembali ke Golkar untuk berkarya bagi masyarakat. Ia menyebut perbedaan politik…

4 hari ago
  • Berita

Rhendy Andrea Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Empat Lawang

Rhendy Andrea terpilih aklamasi sebagai Ketua DPD II Golkar Empat Lawang periode 2026–2030 dalam Musda…

4 hari ago