Categories: Berita Empat Lawang Pendidikan Sumsel

SPMB 2026 di Empat Lawang Dimulai! Disdikbud Tegas: Sekolah Dilarang Menyimpang dari Aturan

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Empat Lawang segera dimulai.

Seluruh sekolah diminta patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah agar proses penerimaan siswa baru berjalan tertib, adil, dan transparan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, Drs Jhon Heri, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Gusmedi, menegaskan sekolah tidak boleh keluar dari ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Menurut Gusmedi, aturan utama yang menjadi pedoman pelaksanaan SPMB adalah Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025, termasuk aturan turunannya berupa petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Sekolah jangan sampai melenceng dari juklak dan juknis yang sudah ditetapkan. Ikuti aturan yang ada,” tegas Gusmedi usai kegiatan Sosialisasi SPMB 2026 di SMP Negeri 5 Tebing Tinggi, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, proses penerimaan siswa baru tingkat SMP di Kabupaten Empat Lawang dijadwalkan mulai dibuka pada Senin, 11 Mei 2026.

BACA JUGA: Pendaftaran SMA Pradita Dirgantara Tahun 2026/2027 Resmi Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftarnya

SPMB sendiri merupakan sistem penerimaan murid pada satuan pendidikan formal yang dilakukan secara terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Sistem ini diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

“Pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, terdapat empat jalur pendaftaran untuk jenjang SMP tahun 2026, yakni, jalur domisili (Zonasi): berdasarkan jarak rumah calon siswa ke sekolah.

Kemudian, jalur afirmasi: diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Selanjutnya, jalur prestasi: berdasarkan nilai rapor atau prestasi non-akademik dan jalur Mutasi: bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.

BACA JUGA: Roti Diduga Kedaluwarsa Picu Mual Siswa SMPN 31 Palembang

Gusmedi menegaskan seluruh ketentuan tersebut telah disampaikan kepada pihak sekolah dalam sosialisasi yang digelar agar tidak terjadi pelanggaran saat proses penerimaan berlangsung.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dinas Pendidikan Empat Lawang Disdikbud Empat Lawang Gusmedi jalur afirmasi jalur mutasi jalur prestasi jalur zonasi penerimaan siswa baru PPDB 2026 sekolah Empat Lawang SMP Negeri 5 Tebing Tinggi SPMB 2026 SPMB Empat Lawang
Topik: SPMB 2026

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

7 jam ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

19 jam ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

19 jam ago
  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

2 hari ago