Lubuk Linggau, LintangPos.com – Setelah tujuh bulan berstatus buronan, pelarian Ardo Arkindo (35) akhirnya berakhir. Pria asal Jalan Kemang II No. 08,
Tag: buronan jualan cilok ditangkap polisi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.