Ringkasan Berita: ° Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang mendakwa Hadi Syaputra, pemilik toko kelontong di Ogan Komering Ilir, karena menjual obat-obatan keras
Tag: jual obat keras tanpa izin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

