Ringkasan Berita: ° Mulai tahun 2026, Kabupaten Lahat akan memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) sendiri dan tidak lagi mengikuti Upah Minimum Provinsi
Tag: kajian upah buruh sektor pertambangan Lahat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

