Kajati Sumsel menegaskan perkara pidana H. Halim Ali gugur setelah wafat, namun pemulihan kerugian negara tetap diupayakan lewat mekanisme perdata.
Tag: Perkara gugur demi hukum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Kajati Sumsel menegaskan perkara pidana H. Halim Ali gugur setelah wafat, namun pemulihan kerugian negara tetap diupayakan lewat mekanisme perdata.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.