BPN Empat Lawang memastikan pelayanan balik nama sertifikat tanah tetap berjalan tanpa tunggakan. Mulai 17 Agustus 2026, pemerintah menargetkan proses peralihan hak di sejumlah daerah selesai maksimal 10 hari.
Tag: PTSL 2026
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


