Lubuk Linggau, LintangPos.com – Seorang oknum guru Bimbingan Konseling (BK) di SMPN 1 Lubuk Linggau berinisial A (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka
Tag: tersangka kasus cabul anak di bawah umur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

