Lahat, LintangPos.com – Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Sumatera Selatan, resmi menjatuhkan vonis pidana mati terhadap terdakwa Ebi, Selasa (30/9/2025). Majelis Hakim menilai
Tag: vonis mati terdakwa Ebi di PN Lahat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.