Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lahat, Mustofa Nelson SSos MM. Foto: dok/istimewa
Ringkasan Berita:
° Mulai tahun 2026, Kabupaten Lahat akan memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) sendiri dan tidak lagi mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan.
° Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lahat kini tengah melakukan kajian bersama Dewan Pengupahan untuk menentukan besaran UMK yang dipastikan akan lebih tinggi dari UMP Sumsel 2025 sebesar Rp3.681.570.
Lahat, LintangPos.com — Kabar gembira datang bagi para pekerja di Kabupaten Lahat.
Tahun 2026 mendatang, Lahat akan memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) sendiri, sehingga tidak lagi mengikuti standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lahat, Mustofa Nelson SSos MM, mengonfirmasi hal tersebut.
Menurutnya, tim khusus tengah melakukan kajian mendalam untuk menentukan kisaran angka UMK yang ideal bagi Lahat.
“Saat ini tim tengah melakukan kajian untuk menentukan kisaran angka UMK Kabupaten Lahat. Tim terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pengusaha, dan asosiasi buruh yang tergabung dalam Dewan Pengupahan,” jelas Mustofa Nelson, Jumat (17/10/2025).
Selama ini, para pekerja di sektor pertambangan, perkebunan, dan ritel di Kabupaten Lahat masih mengacu pada UMP Sumsel.
BACA JUGA: TKD Dipangkas 39 Persen, Herman Deru: Pembangunan Tak Boleh Berhenti!
Untuk tahun 2025, UMP Sumsel telah ditetapkan sebesar Rp3.681.570, naik 6,5 persen atau setara dengan Rp224.696 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.456.874.
Namun, tahun depan, pekerja di Lahat akan memiliki standar upah tersendiri.
“Untuk kisarannya berapa UMK Lahat ini belum diputuskan. Tim masih lakukan pengkajian. Karena untuk penghitungan UMK ini ada rumusnya, namun dipastikan akan naik dari standar UMP,” tambah Mustofa.
Ia menjelaskan, perhitungan UMK Lahat 2026 akan didasarkan pada rumus resmi pemerintah yang memperhitungkan upah minimum tahun berjalan, inflasi, dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).
Namun demikian, setiap daerah memiliki data spesifik tersendiri yang dapat memengaruhi hasil akhirnya.
Page: 1 2
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…
Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…
Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…