Khusus desa yang hanya memiliki satu pendaftar, terdapat kemungkinan Pilkades tetap dilanjutkan apabila panitia dan BPD menyepakatinya.
“Jika hanya 1 pendaftaran, apabila kesepakatan Panitia Pilkades dengan BPD tetap dilanjutkan, maka pendaftar dapat ditetapkan sebagai calon dan pada tahapan pemilihan, lawannya kotak kosong,” ujar Zaili.
Dengan demikian, minimnya pendaftar belum serta-merta menghentikan pelaksanaan Pilkades.
BACA JUGA: Kades di Kepahiang Sebut Anggaran Publikasi Media Kini Satu Pintu
Pemerintah masih menyediakan tahapan tambahan sebelum menentukan langkah terhadap desa yang belum memenuhi persyaratan peserta. (*/drl)
Page: 1 2
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…
Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…
Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…