Tak Ada Pendaftar, Empat Desa di Kepahiang Masih Tanpa Cakades, Ini Langkah PMD!

oleh -37 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Zaili Husin, S.E.

Dinas PMD Kepahiang akan membuka kembali pendaftaran bakal calon kepala desa melalui gelombang kedua.

Zaili menjelaskan, desa yang belum memiliki pendaftar maupun baru memiliki satu pendaftar akan diberikan kesempatan tambahan untuk memenuhi ketentuan.

BACA JUGA: Kades Pekalongan Bantah Tolak Tanda Tangan Izin Tambang

“Jika masih tidak ada, maka dibuka lagi pendaftaran selama 10 hari,” terang Zaili.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.

Langkah ini sekaligus diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peserta Pilkades sesuai ketentuan.

Zaili menambahkan, apabila setelah seluruh tahapan pendaftaran tambahan tidak ada calon baru, Panitia Pilkades harus bermusyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BACA JUGA: Sekda Fauzan Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI: Kades dan Lurah Harus Jadi Teladan!

Musyawarah tersebut akan menentukan keberlanjutan tahapan Pilkades di desa yang belum memenuhi jumlah peserta.

Khusus desa yang hanya memiliki satu pendaftar, terdapat kemungkinan Pilkades tetap dilanjutkan apabila panitia dan BPD menyepakatinya.

“Jika hanya 1 pendaftaran, apabila kesepakatan Panitia Pilkades dengan BPD tetap dilanjutkan, maka pendaftar dapat ditetapkan sebagai calon dan pada tahapan pemilihan, lawannya kotak kosong,” ujar Zaili.

Dengan demikian, minimnya pendaftar belum serta-merta menghentikan pelaksanaan Pilkades.

BACA JUGA: Kades di Kepahiang Sebut Anggaran Publikasi Media Kini Satu Pintu

Pemerintah masih menyediakan tahapan tambahan sebelum menentukan langkah terhadap desa yang belum memenuhi persyaratan peserta. (*/drl)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.