Seserahan Tradisi Punjungan Matah sebagai simbol permintaan maaf dan upaya penyelesaian konflik secara adat di Desa Gunung Meraksa Baru, Empat Lawang.
EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Di tengah maraknya penyelesaian konflik melalui jalur hukum, masyarakat Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, masih mempertahankan tradisi adat yang dipercaya mampu memulihkan hubungan antarkeluarga.
Tradisi tersebut dikenal dengan nama “Punjungan Matah”.
Punjungan Matah merupakan prosesi ketika pihak yang bersalah mendatangi keluarga korban dengan membawa bahan makanan mentah, seperti beras, ayam, kelapa, serta kebutuhan pokok lainnya.
Hantaran tersebut bukan sekadar pemberian, melainkan simbol pengakuan kesalahan, tanggung jawab, dan niat tulus untuk berdamai.
BACA JUGA: Call Center 110 Sigap, Polsek Pendopo Bantu Warga Mobil Mogok
Penelitian yang dilakukan Legina Ainil Valensi dari UIN Raden Fatah Palembang menunjukkan bahwa tradisi ini telah diwariskan secara turun-temurun dan masih dipraktikkan hingga sekarang.
Masyarakat meyakini Punjungan Matah mampu mencegah konflik berkepanjangan dan balas dendam yang dapat merusak keharmonisan sosial.
Pelaksanaan tradisi diawali dengan permintaan mediasi kepada tokoh adat atau kepala desa.
Selanjutnya, tokoh adat menyampaikan niat baik keluarga pelaku kepada keluarga korban.
Setelah itu dilakukan penyerahan hantaran, musyawarah untuk menentukan bentuk pertanggungjawaban, hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai.
BACA JUGA: Oliver Kahn Peringatkan Bundesliga: Berhenti Bersembunyi di Balik Tradisi!
Menariknya, Punjungan Matah tetap relevan di era modern. Tradisi ini bahkan digunakan dalam penyelesaian konflik akibat kecelakaan lalu lintas maupun sengketa tanah.
Meski proses hukum tetap berjalan, masyarakat menganggap adat berperan penting untuk memulihkan hubungan sosial yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui putusan hukum.
Penelitian tersebut juga menemukan bahwa Punjungan Matah memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar tradisi. Prosesi ini mengajarkan pengendalian diri, tanggung jawab, musyawarah, serta penghormatan kepada sesama.
Page: 1 2
RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…
Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…
Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…
Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
View Comments