Tak Lagi Bertani dengan Cemas! Ribuan Petani Lahat Kini Pegang BPJS Ketenagakerjaan

oleh -194 Dilihat
Sebanyak 1.041 petani di Lahat resmi terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberi rasa aman bagi petani yang bekerja di sektor berisiko tinggi. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Ribuan petani di Kabupaten Lahat kini bekerja dengan rasa aman berkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

° Dinas Perkebunan Lahat telah membagikan 1.041 kartu kepada petani sekaligus mendorong pendataan akurat melalui Program JEDAS–BPDP demi perlindungan dan kesejahteraan petani.


LAHAT, LINTANGPOS.com – Langit pagi di Kabupaten Lahat menjadi saksi semangat baru para petani yang kini melangkah ke kebun tanpa rasa waswas berlebihan.

Risiko kerja yang selama ini membayangi—mulai dari kecelakaan alat, tertimpa dahan, hingga kelelahan ekstrem—perlahan terjawab dengan hadirnya perlindungan nyata dari pemerintah.

Ribuan petani di Kabupaten Lahat kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebuah langkah penting dalam memberikan jaminan sosial bagi mereka yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan.

Hingga kini, 1.041 kartu BPJS Ketenagakerjaan telah diserahkan kepada petani penerima manfaat.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, Vivi Anggraini, S.STP., M.Si, mengungkapkan rasa syukurnya atas meningkatnya kesadaran petani terhadap pentingnya perlindungan kerja.

“Alhamdulillah, saat ini sudah banyak petani kita yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (21/12/2025).

BACA JUGA: Bupati Empat Lawang Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Tak berhenti di sana, Dinas Perkebunan Lahat juga gencar melakukan sosialisasi Program JEDAS–BPDP (Jemput Data).

Program ini bertujuan memastikan pendataan petani berjalan tertib, akurat, dan berkelanjutan.

Menurut Vivi, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi fondasi penting agar petani dapat bekerja dengan tenang dan produktif, mengingat sektor perkebunan memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi.

“Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, petani mendapatkan perlindungan dasar. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan nyata kepada petani,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh kelompok tani, KUD, hingga Gapoktan untuk aktif dalam pendataan JEDAS–BPDP.

Data yang valid menjadi kunci utama dalam pengusulan berbagai bantuan, seperti jalan usaha tani, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta sarana pendukung perkebunan lainnya.

BACA JUGA: Empat Lawang Siapkan 40 Ribu Kuota BPJS Kesehatan, Aktif per 1 November

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat untuk mendorong petani agar semakin mandiri, produktif, dan sejahtera, sekaligus memperkuat sinergi antara petani, kelembagaan tani, dan pemerintah daerah.

Bagi Helmi (45), seorang petani penerima manfaat, kartu BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kartu plastik.

“Senang sekali, sekarang ada perlindungan kalau terjadi apa-apa saat bekerja,” ujarnya polos.

Ia mengakui, risiko bertani sangat besar, sementara banyak petani memiliki keterbatasan ekonomi.

Kini, dengan adanya perlindungan sosial, para petani Lahat tak hanya menanam harapan di ladang, tetapi juga memanen rasa aman untuk masa depan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search