Categories: Nasional Pendidikan

Tak Lagi Menunggu 3 Bulan! Mulai 2026 Tunjangan Profesi Guru Cair Setiap Bulan, Ini Skema Baru dan Syarat Lengkapnya

Ringkasan Berita:

° Mulai 2026, pemerintah mengubah skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari per tiga bulan menjadi bulanan.

° Kebijakan ini diuji coba melalui pilot project sebelum berlaku nasional Juli 2026, demi efisiensi, transparansi, dan kepastian penghasilan guru.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Mulai 2026, wajah kesejahteraan guru Indonesia akan mengalami perubahan besar.

Pemerintah resmi mengubah mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sebelumnya dibayarkan per tiga bulan, menjadi setiap bulan langsung ke rekening masing-masing guru.

Perubahan ini disampaikan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, sebagai langkah strategis meningkatkan efisiensi, transparansi, dan ketepatan waktu pembayaran tunjangan.

“Skema lama terlalu bergantung pada proses administrasi dan sinkronisasi data yang kompleks, sehingga sering memicu keterlambatan,” jelas Nunuk.

Dengan skema baru, pemerintah menargetkan penyaluran TPG menjadi lebih teratur, mudah dipantau, sekaligus memberi kepastian penghasilan bagi para pendidik.

Namun, kebijakan ini tidak langsung diterapkan secara nasional pada Januari 2026.

BACA JUGA: TPG, TKG, Tamsil Bakal Cair Tiap Bulan! Satu Kesalahan Data Ini Bisa Gagalkan Segalanya

Pemerintah lebih dulu menjalankan pilot project di sejumlah daerah untuk menguji kesiapan sistem pembayaran dan validasi data guru.

Evaluasi menyeluruh akan dilakukan Kemendikdasmen pada pertengahan 2026.

Jika semua berjalan sesuai rencana, TPG bulanan akan diberlakukan secara nasional mulai Juli 2026.

Seiring perubahan ini, pemerintah juga memajukan jadwal administrasi.

Validasi data guru melalui Info GTK akan dimulai Februari 2026 agar tidak terhambat sinkronisasi dengan Dapodik.

Kemendikdasmen pun mengimbau guru memastikan data pribadi, beban mengajar, dan status kepegawaian sudah benar sejak awal tahun.

BACA JUGA: Guru Heboh THR Cuma Rp250 Ribu, Benarkah TPG Dipotong? Ini Penjelasan Lengkap Isu Maret 2026

Dari sisi nominal, pemerintah menegaskan tidak ada pengurangan nilai TPG.

  • Guru ASN tetap menerima TPG sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.
  • Guru non-ASN yang telah inpassing memperoleh besaran yang sama sesuai SK penyetaraan.
  • Guru non-ASN yang belum inpassing tetap menerima Rp1.500.000 per bulan.
  • Mulai tahun ajaran 2025/2026, tunjangan guru honorer bersertifikasi akan meningkat menjadi sekitar Rp2.000.000 per bulan.

Agar TPG dapat dicairkan secara bulanan, guru wajib memenuhi sejumlah persyaratan: memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik), NRG yang valid, NUPTK aktif, beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, data Info GTK valid dan sinkron dengan Dapodik, serta telah terbit SK Tunjangan Profesi (SKTP).

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: info GTK kebijakan pendidikan Kemendikdasmen kesejahteraan guru pencairan TPG SKTP TPG 2026 TPG bulanan tunjangan guru tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

24 jam ago