Pada tahun-tahun sebelumnya, UTBK sempat menjadi bagian dari indikator seleksi awal.
Namun pada 2025, PKN STAN tidak lagi menjadikan UTBK-SNBT sebagai syarat.
Perubahan ini menunjukkan bahwa sekolah kedinasan mulai menitikberatkan pendekatan seleksi yang lebih spesifik terhadap kebutuhan instansi.
Artinya, kemampuan akademik tetap penting, tetapi diukur melalui instrumen seleksi internal yang dirancang sesuai karakter tugas lulusan.
Tanpa UTBK, Apakah Seleksi Lebih Mudah?
Jawabannya tegas: tidak. Ketiadaan syarat UTBK-SNBT bukan berarti seleksi menjadi longgar.
Justru sebaliknya, sekolah kedinasan tetap menerapkan tahapan seleksi berlapis dengan standar ketat.
Umumnya, proses seleksi diawali dengan pemeriksaan administrasi.
Peserta harus memenuhi persyaratan nilai rapor, usia, kesehatan dasar, hingga ketentuan khusus seperti tinggi badan atau kondisi penglihatan.
BACA JUGA: CPNS 2026 Dibuka Lebih Awal? Fresh Graduate Dapat Karpet Merah, BRIN dan Kemenkeu Buka Kode!
Setelah itu, peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahapan selanjutnya bervariasi, tergantung instansi.
Ada tes kesehatan lanjutan, tes kesamaptaan fisik, psikotes, wawancara, hingga tes mental ideologi.
Seluruh rangkaian ini dirancang untuk memastikan calon taruna tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga siap secara fisik dan mental.
Dengan kata lain, UTBK mungkin tidak digunakan, tetapi seleksi tetap menuntut kesiapan menyeluruh.
Ribuan Formasi, Persaingan Tetap Ketat
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Kemenkeu Buka CPNS 2026 untuk Lulusan SMA—Gaji ASN Tanpa Kuliah Kini Jadi Kenyataan!
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara, total formasi sekolah kedinasan 2025 mencapai 3.252 kursi.
Jumlah tersebut tersebar di delapan instansi penyelenggara pendidikan kedinasan.
Angka ini memberi gambaran kebutuhan sumber daya manusia di berbagai kementerian dan lembaga negara.





