Tangis Pecah di Pengadilan, Dua Saksi Anak Gemetar Saat Lihat Terdakwa Kasus Pembunuhan

oleh -1204 Dilihat
oleh
Sidang kasus pembunuhan RA (6) memicu ketegangan saat dua saksi anak ketakutan melihat terdakwa. Ibu korban menangis histeris di hadapan majelis hakim, Rabu (20/11/2025). Foto: Istimewa

Namun jaksa langsung menghadirkan lima saksi sekaligus: orang tua korban, dua saksi anak, serta Lismawati — warga yang melihat terdakwa membawa korban ke arah kebun karet, lokasi tragis tempat RA ditemukan.

Terdakwa dijerat dengan tiga pasal berat: Pasal 81 Ayat 5 UU Perlindungan Anak, Pasal 338 tentang pembunuhan, serta Pasal 340 mengenai pembunuhan berencana.

Kombinasi pasal tersebut membuat terdakwa terancam hukuman maksimal.

BACA JUGA: Dua Mantan Pejabat Panwaslu OKI Divonis! Terungkap Aliran Dana Miliaran di Balik Kasus Korupsi Pemilu

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Nofita Dwi Wahyuni sebagai ketua, serta dua hakim anggota, Nurjanah dan Danang Prabowo Jati.

Persidangan dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli forensik — bagian penting untuk menguatkan rangkaian bukti dalam kasus yang menyayat hati ini. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.