Istri di Palembang alami KDRT setelah menanyakan uang kepada suami. Korban luka dan telah melapor ke Polrestabes Palemban, Sabtu (8/11/2025). Foto: Istimewa
Ringkasan Berita:
° Seorang istri di Palembang menjadi korban KDRT setelah menanyakan soal uang kepada suaminya.
° Korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuh dan melapor ke Polrestabes Palembang.
° Polisi membenarkan laporan terkait dugaan pelanggaran UU PKDRT Pasal 44.
Palembang, LintangPos.com — Seorang perempuan di Kota Palembang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah menanyakan soal uang kepada suaminya.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 8 November 2025, di Jalan Srijaya, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I.
Korban, Maimanah Puspita Sari (26), warga Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika ia menanyakan masalah uang kepada suaminya, YG (29).
Bukannya mendapatkan jawaban, pertanyaan itu justru memicu kemarahan sang suami.
YG diduga langsung menampar bahu kiri dan tangan kiri korban, lalu menendang bagian kaki kanannya.
Akibat penganiayaan tersebut, Maimanah mengalami lebam pada bahu, luka lecet di tangan kanan, serta luka lecet di kaki kanan.
BACA JUGA: Gegara Uang Susu, Ibu Muda di Palembang Jadi Korban KDRT Suami Sendiri
Tidak tahan dengan kekerasan yang dialaminya, korban kemudian melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada hari yang sama.
“Saya tidak tahan lagi, Pak. Saya harap ini yang terakhir saya alami,” ujar korban saat membuat laporan.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan KDRT telah diterima.
Kasus ini diproses berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.
Korban berharap suaminya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Polisi kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur. (*/red)
Salah seorang warga, Leki, mengatakan gagal panen terjadi di sejumlah kawasan persawahan atau ladangan di…
Penelitian Nestia Destiani membahas pemanfaatan WhatsApp sebagai media penyebaran pesan dakwah oleh remaja di Desa…
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…