“Berdasarkan hasil realisasi tahun 2025 ini, baik yang tercapai maupun yang belum, akan menjadi bahan evaluasi mendalam kami untuk penguatan strategi pemungutan di tahun 2026 dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegas Rizwan.
Dengan fondasi yang cukup kuat dari sektor unggulan, Sumsel kini bersiap menyusun strategi lebih presisi untuk menggali potensi pajak yang belum optimal — agar lonjakan pendapatan daerah tidak sekadar terjadi, tetapi berkelanjutan. (*/red)





