Ringkasan Berita:
° Rencana pemberian insentif penuh selama setahun kepada 1.535 guru PAUD-TK non sertifikasi di Kendal disambut haru dan tepuk tangan meriah.
° Meski nominalnya terbatas, kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi pejuang pendidikan usia dini.
KENDAL, LINTANGPOS.com – Sorak sorai dan tepuk tangan bergemuruh memenuhi Pendopo Pemerintah Kabupaten Kendal.
Suasana yang biasanya formal mendadak berubah menjadi penuh haru dan semangat, ketika kabar tentang rencana penerapan insentif penuh bagi guru non sertifikasi mulai tahun depan disampaikan.
Bagi ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK), momen itu bukan sekadar pengumuman kebijakan, melainkan pengakuan atas perjuangan panjang yang selama ini mereka jalani dalam senyap.
Di Kabupaten Kendal, tercatat ada 1.535 guru PAUD-TK non sertifikasi yang hingga kini terus setia menjaga nyala lilin pendidikan dari ruang-ruang kelas sederhana.
Dengan insentif yang selama ini masih jauh dari kata sejahtera, mereka tetap hadir setiap hari, mengajarkan huruf pertama, angka pertama, serta nilai-nilai dasar kehidupan kepada anak-anak usia dini.
Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Kendal, Indah Sulistiyorini, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya saat menyampaikan respons para guru.
BACA JUGA: Kemensos Kejutkan Guru PAUD, BSU Rp 600 Ribu Resmi Meluncur, Begini Cara Mendapatkannya!
Menurutnya, kabar insentif penuh selama setahun merupakan harapan lama yang akhirnya mulai menemukan titik terang.
“Kami mewakili teman-teman merasa bahagia. Tadi disampaikan ibu bupati tahun depan dapat insentif full setahun,” ujar Indah usai acara, Selasa (16/12/2025).
Indah bercerita, perjalanan insentif bagi guru non sertifikasi di Kendal bukan tanpa pasang surut.
Pada rentang waktu 2020 hingga 2023, para guru sempat menerima insentif selama 11 bulan dalam setahun.
Namun kondisi tersebut berubah di tahun-tahun berikutnya.
Pada 2025, insentif yang diterima hanya diberikan tiga bulan sekali dan langsung disalurkan melalui rekening masing-masing guru.
BACA JUGA: Sumsel Targetkan Setiap Desa Punya PAUD, Siapkan Generasi Emas dari Usia Dini
“Besarannya Rp 225 ribu per bulan. Untuk tahun 2025 ini kita hanya dapat tiga bulan, dan tahun-tahun dulu juga tiga bulan,” sambungnya.
Nominal tersebut, diakui Indah, belum mampu mencukupi kebutuhan hidup, apalagi jika mengandalkan honor dari yayasan tempat mereka mengajar.
Namun demikian, kondisi itu tak membuat para guru PAUD menyerah.
Bagi mereka, pendidikan merupakan panggilan jiwa sekaligus pondasi utama untuk mencerdaskan generasi muda di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay.
Ia menegaskan bahwa insentif tersebut memang diperuntukkan khusus bagi guru yang belum tersertifikasi dan belum menerima tunjangan apapun dari pemerintah.
BACA JUGA: Bunda PAUD se-Sumsel Resmi Dikukuhkan, Dewi Sastrani Siap Majukan Pendidikan Anak Usia Dini
“Kalau dari yayasan kan kecil sekali. Mereka juga belum dapat tunjangan apapun, jumlahnya ada 1.535 guru,” terangnya.
Menurut Ferinando, peran guru PAUD sangat krusial karena berada di fase awal pembentukan karakter anak.
Apa yang ditanamkan di usia dini akan menjadi fondasi sikap, perilaku, dan cara berpikir anak di masa depan.
Oleh karena itu, dedikasi para guru PAUD non sertifikasi patut mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
“Mereka ini hanya benar-benar mengabdi dan pemberian dari yayasan masih kecil,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memastikan bahwa pemerintah daerah telah menargetkan pemberian insentif penuh selama setahun mulai tahun depan.
BACA JUGA: Tanpa Usulan Sekolah, BSU 2025 Guru Madrasah Non-ASN Dipastikan Cair! Ini yang Wajib Dicek
Insentif tersebut direncanakan dibagikan sebelum Hari Raya Idulfitri agar dapat sedikit meringankan beban para guru.
“Pemberian ini kami upayakan untuk dibagikan sebelum lebaran nanti,” tuturnya.
Meski diberikan penuh selama setahun, mekanisme pencairan tetap menggunakan skema tiga bulan sekali.
Nominal yang diterima setiap guru tetap sebesar Rp 225 ribu per bulan.
Kendati jumlahnya belum ideal, Bupati yang akrab disapa Tika itu menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Kendal Cerdas.
Menurut Tika, tantangan dunia pendidikan saat ini semakin berat.
BACA JUGA: SNBP 2026 Resmi Berubah! Ada Syarat Baru Wajib TKA, Cek Jadwal & Aturan Lengkapnya!
Guru tidak hanya dituntut mengajar, tetapi juga membentuk karakter anak di tengah derasnya pengaruh teknologi dan perubahan sosial.
“Saat ini untuk membentuk karakter anak sejak usia dini itu lebih berat. Dan nanti kualitas pendidikan juga meningkat,” tandasnya.
Ia berharap, dengan adanya insentif penuh selama setahun, motivasi para guru akan semakin meningkat.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh tenaga pendidik, tetapi juga oleh para siswa yang mendapatkan perhatian dan pembelajaran yang lebih optimal.
Bagi para guru PAUD non sertifikasi di Kendal, kebijakan ini menjadi secercah harapan.
Di balik tepuk tangan yang menggema di pendopo, tersimpan doa dan harapan agar perhatian terhadap kesejahteraan guru terus berlanjut.
BACA JUGA: DOB Pantai Timur Kian Dekat Terbentuk, Moratorium Pemekaran Siap Dicabut
Sebab di tangan merekalah, masa depan generasi Kendal sedang dibentuk, satu huruf dan satu nilai kehidupan setiap harinya. (*/red)






