Kejati Sumsel menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara tuntas hingga semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban di muka hukum. (*/red)
Terbongkar! Modus Kredit Fiktif Rp1,6 Triliun Seret Direktur Sawit Jadi Tersangka






