Terekam CCTV! Rayap Besi Lubuklinggau Diciduk Polisi, Ternyata Beraksi Bareng Adik Sendiri

oleh -64 Dilihat
Deni, “rayap besi” Lubuklinggau, ditangkap Polisi usai aksinya mencuri pagar terekam CCTV dan viral di medsos. Ia beraksi bersama adiknya. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Aksi pencurian besi di Bakso Jati Lubuklinggau akhirnya terungkap setelah terekam CCTV dan viral di medsos.

° Deni, warga Perumnas Nikan, ditangkap Polisi tanpa perlawanan.

° Ia mengaku mencuri pagar besi bersama adiknya, Dani, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


LUBUK LINGGAU, LINTANGPOS.com — Aksi pencurian besi yang sempat meresahkan warga Kota Lubuklinggau akhirnya terbongkar.

Deni, warga Perumnas Nikan, Kelurahan Nikan Jaya, dijuluki “rayap besi” oleh warga karena kerap mencuri besi di sejumlah lokasi, berhasil ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di rumah pelaku.

“Tersangka kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kurniawan, Rabu (12/11/2025).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan pemilik Bakso Jati di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Pemilik warung melapor karena pagar besinya hilang dicuri orang tak dikenal.

BACA JUGA: Petani di Empat Lawang Rugi Rp70 Juta, Hasil Panen Kopi dan Lada Serta Tanaman Kayu Dicuri!

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman, tampak dua orang pelaku tengah mencuri besi pagar di lokasi tersebut.

Identitas keduanya pun berhasil diketahui sebagai Deni dan adiknya, Dani.

Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Deni di rumahnya.

Sementara Dani, adiknya, masih dalam pengejaran.

Dalam pemeriksaan, Deni mengakui semua perbuatannya.

BACA JUGA: DPO Pencuri Sawit di Musi Rawas Diringkus Tim Landak Satreskrim Polres Mura

Ia mengungkapkan bahwa hasil penjualan besi curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Uang hasil menjual besi pagar tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup,” tambah Kurniawan.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi pencurian di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan barang logam seperti besi pagar atau peralatan proyek.  (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.