Tersangka Tak Sendiri? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Pelaku Lain di Balik Korupsi Hibah KONI Lahat

oleh -741 Dilihat
Kuasa hukum Barefi menilai ada pihak lain terlibat dalam dugaan korupsi hibah KONI Lahat. Mereka mendorong penyidikan transparan sementara Kejari memastikan objektivitas, Selasa (18/11/2025). Foto: Istimewa

Pihak kuasa hukum juga menyoroti tuduhan pemotongan dana cabang olahraga yang diarahkan pada Barefi.

BACA JUGA: 12 Kades di Lahat Tersandung Narkoba, Bupati Bergerak Cepat Jabatan Langsung Melayang!

Menurut mereka, tuduhan itu keliru dan perlu dilacak siapa pelaku sebenarnya.

“Kami minta penyidik mengusut siapa pelakunya, di mana dilakukan, dan berapa besarannya. Klien kami tidak terlibat,” tambah Misnan.

Di sisi lain, Kejari Lahat tetap pada sikap: penetapan tersangka terhadap Barefi dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat.

Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto, memastikan bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu orang jika bukti mengarah ke pihak lain.

“Kalau memang ada pelaku lain, bisa terungkap di pengadilan,” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Lahat, Rio Purnama, SH, mempertegas bahwa setiap langkah penyidikan berlandaskan alat bukti, bukan semata pengakuan.

BACA JUGA: PGK Lahat Resmi Lahir! Bupati Tantang Anak Muda Berani Mengkritik Pemimpin Demi Era Gemilang

“Minimal dua alat bukti harus terpenuhi. Kami memastikan proses berjalan transparan dan sesuai hukum,” tutupnya.

Di tengah tarik menarik narasi dan harapan publik akan kejelasan, satu hal yang disepakati kedua belah pihak: masyarakat perlu ikut mengawal proses hukum.

Karena dalam kasus yang penuh simpang-siur dan kepentingan ini, transparansi menjadi satu-satunya cahaya yang menuntun pada kebenaran. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.