Categories: Kasus Lahat Sumsel

Tersangka Tak Sendiri? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Pelaku Lain di Balik Korupsi Hibah KONI Lahat

Ringkasan Berita:

° Kuasa hukum mantan Ketua KONI Lahat, Kalsum Barefi, mendesak Kejari Lahat mengusut kemungkinan pelaku lain dalam kasus dugaan korupsi hibah Porprov 2023.

° Mereka menilai ada kejanggalan terkait proyek tanpa tender dan tuduhan pemotongan dana cabor.

° Kejaksaan menegaskan proses tetap objektif.


LAHAT, LINTANGPOS.com – Polemik dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Lahat kembali memanas.

Usai menetapkan mantan Ketua KONI Lahat, Kalsum Barefi (BRP), sebagai tersangka, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menghadapi desakan baru: membuka kemungkinan adanya pelaku lain di balik kerugian negara sebesar Rp287,8 juta dari gelaran Porprov 2023.

Di hadapan awak media, Selasa (18/11/2025), ketua tim kuasa hukum Barefi, Misnan Hartono, SH, memaparkan perkembangan penyidikan yang mereka ikuti dengan cermat.

Ia mengungkap bahwa sejak dua pekan lalu, pihaknya intens berkoordinasi dengan penyidik terkait status hukum kliennya serta pemeriksaan para saksi.

“Kami mendapat informasi bahwa banyak saksi sudah diperiksa. Berdasarkan itu, kami yakin ada pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam kerugian negara pada Porprov KONI Lahat 2023,” ujar Misnan, menegaskan keyakinan mereka bukan tanpa dasar.

Nyaris seluruh ketua cabang olahraga, kata Misnan, sudah memberikan keterangan.

BACA JUGA: 14 Atlet Voli Putra Lahat Kantongi Tiket Livoli Divisi I

Termasuk pihak yang diduga berkaitan dengan proyek tanpa tender resmi—satu titik krusial yang menurut mereka menyimpan tanda tanya besar.

“Panitia lelang itu tidak pernah ada, tidak ada SK. Pertanyaannya, siapa yang menunjuk perusahaan? Siapa yang membayar? Klien kami tidak melakukannya,” ucapnya lantang.

Meski tak ingin menunjuk hidung siapa pun, Misnan menolak narasi bahwa Barefi bisa dijadikan satu-satunya pihak yang harus menanggung seluruh beban perkara.

Baginya, penegakan hukum tak boleh setengah-setengah.

“Kalau memang ada yang terlibat dalam tindak pidana ini, harus diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: dugaan pelaku lain hibah Porprov 2023 Kalsum Barefi Kejari Lahat korupsi KONI Lahat Misnan Hartono pemotongan dana cabor penyidikan korupsi
Topik: Kasus Korupsi

Recent Posts

  • Berita

Sekda Empat Lawang Lantik 27 Pejabat, ASN Diminta Siap Hadapi Persaingan Terbuka

Pemkab Empat Lawang melantik 27 pejabat. Sekda Fauzan Khoiri mengingatkan ASN meningkatkan kompetensi menghadapi persaingan…

9 jam ago
  • Berita

53 Pelajar Empat Lawang Ikuti Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan IX

Sebanyak 53 pelajar Empat Lawang mengikuti LKS Angkatan IX 2026 untuk membentuk karakter, disiplin, integritas,…

9 jam ago
  • Berita

Jumat Menyehatkan, Sekda Empat Lawang Ajak ASN Sehat Jasmani dan Rohani

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menggelar Jumat Menyehatkan melalui olahraga bersama, seni, dakwah, dan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Ulu Musi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Polsek Ulu Musi menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Desa Padang Tepong, Empat Lawang,…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

BNNK Empat Lawang Dorong Desa Batu Jungul Kembangkan Komoditas Unggulan

BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

10 Dusun Belum Teraliri Listrik PLN

Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…

1 hari ago