Categories: Kasus Palembang Sumsel

Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

Ringkasan Berita:

° Sidang kasus dugaan korupsi kerjasama pembangunan Pasar Cinde kembali digelar di PN Tipikor Palembang.

° Eks pejabat mengaku menandatangani dokumen tanpa membaca.

° Pembacaan eksepsi Alex Noerdin ditunda, sementara saksi membeberkan aliran dana BPHTB hingga dugaan kerugian negara Rp137,7 miliar.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com Suasana ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang kembali menghangat, Senin (17/11/2025).

Kasus dugaan korupsi proyek Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Magna Beatum terkait pemanfaatan lahan Pasar Cinde tahun 2016–2018 kembali bergulir dengan sejumlah fakta baru yang menggelitik sekaligus mengkhawatirkan.

Empat tokoh besar terseret dalam perkara ini: mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS Edi Hermanto, serta Kepala Cabang PT MB Raimar Yousnadi.

Namun, pembacaan eksepsi Alex Noerdin harus diundur dua pekan akibat kondisi kesehatan, membuat perhatian publik tertuju pada pemeriksaan saksi untuk dua terdakwa lain: Harnojoyo dan Raimar.

Satu per satu saksi buka suara — sebagian besar mengaku teken dokumen tanpa baca

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan beberapa saksi penting, salah satunya Edward Candra, mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel.

BACA JUGA: Sidang Pembacaan Eksepsi Korupsi Pasar Cinde Ditunda, Alex Noerdin Dirujuk ke Jakarta, Ada Apa?

Dalam kesaksiannya, Edward mengungkap bahwa dirinya ikut rapat bersama Alex Noerdin terkait proyek tersebut.

Namun yang paling mencolok adalah pengakuannya bahwa ia menandatangani dokumen tanpa membacanya secara rinci.

“Saya hanya berasumsi itu terkait program gubernur. Jadi langsung saya tandatangani,” ujarnya.

Edward menegaskan ia tak menerima honor dari kegiatan tersebut.

Kesaksian serupa juga muncul dari Ekowati Retnaningsih, mantan Kepala Bappeda Sumsel.

Ia mengakui menandatangani bundel dokumen tanpa telaah mendetail karena seluruhnya sudah ditandatangani pejabat lain.

BACA JUGA: Sidang Perdana Kasus Korupsi Pasar Cinde, Alex Noerdin dan Harnojoyo Segera Disidang 30 Oktober 2025

“Saya pikir sudah tidak ada masalah,” katanya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Alex Noerdin BPHTB Harnojoyo kasus korupsi sumsel korupsi Pasar Cinde Pemprov Sumsel PT Magna Beatum sidang Tipikor Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Kukuhkan Pengurus PGRI Empat Lawang

Joncik Muhammad melantik pengurus PGRI Empat Lawang 2025-2030. Ia menekankan soliditas organisasi, perjuangan guru dan…

30 menit ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Sebut PPPK Paruh Waktu Diupayakan Jadi Penuh Waktu

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menyebut sekitar 2.460 PPPK paruh waktu diperjuangkan agar dapat beralih…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Polres Empat Lawang menggelar Latpra Ops Sikat I Musi 2026. Operasi menyasar 3C dan premanisme…

3 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

KDMP Mulai Diverval! Berikut Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Rabu 23 September 2026

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan verifikasi KDKMP, pelantikan pengurus PGRI, dan exit meeting BPK pada Rabu,…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PAD Minim, Herman Deru Sebut Empat Lawang Harus Didorong Pembangunannya

Herman Deru menyebut Empat Lawang memiliki fiskal terbatas dan mendorong dukungan provinsi untuk pembangunan serta…

17 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Herman Deru Ungkap Kuota Solar Sumsel Jauh di Bawah Kebutuhan

Herman Deru menyebut Sumsel mengusulkan 2,8 juta KL Biosolar, tetapi alokasi sekitar 650 ribu KL.…

17 jam ago