Categories: Kasus Palembang Sumsel

Terungkap! Dokumen Ditandatangani Tanpa Dibaca di Kasus Korupsi Pasar Cinde: Sidang Panas, Nama Besar Terseret

Ringkasan Berita:

° Sidang kasus dugaan korupsi kerjasama pembangunan Pasar Cinde kembali digelar di PN Tipikor Palembang.

° Eks pejabat mengaku menandatangani dokumen tanpa membaca.

° Pembacaan eksepsi Alex Noerdin ditunda, sementara saksi membeberkan aliran dana BPHTB hingga dugaan kerugian negara Rp137,7 miliar.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com Suasana ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang kembali menghangat, Senin (17/11/2025).

Kasus dugaan korupsi proyek Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Magna Beatum terkait pemanfaatan lahan Pasar Cinde tahun 2016–2018 kembali bergulir dengan sejumlah fakta baru yang menggelitik sekaligus mengkhawatirkan.

Empat tokoh besar terseret dalam perkara ini: mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS Edi Hermanto, serta Kepala Cabang PT MB Raimar Yousnadi.

Namun, pembacaan eksepsi Alex Noerdin harus diundur dua pekan akibat kondisi kesehatan, membuat perhatian publik tertuju pada pemeriksaan saksi untuk dua terdakwa lain: Harnojoyo dan Raimar.

Satu per satu saksi buka suara — sebagian besar mengaku teken dokumen tanpa baca

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan beberapa saksi penting, salah satunya Edward Candra, mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel.

BACA JUGA: Sidang Pembacaan Eksepsi Korupsi Pasar Cinde Ditunda, Alex Noerdin Dirujuk ke Jakarta, Ada Apa?

Dalam kesaksiannya, Edward mengungkap bahwa dirinya ikut rapat bersama Alex Noerdin terkait proyek tersebut.

Namun yang paling mencolok adalah pengakuannya bahwa ia menandatangani dokumen tanpa membacanya secara rinci.

“Saya hanya berasumsi itu terkait program gubernur. Jadi langsung saya tandatangani,” ujarnya.

Edward menegaskan ia tak menerima honor dari kegiatan tersebut.

Kesaksian serupa juga muncul dari Ekowati Retnaningsih, mantan Kepala Bappeda Sumsel.

Ia mengakui menandatangani bundel dokumen tanpa telaah mendetail karena seluruhnya sudah ditandatangani pejabat lain.

BACA JUGA: Sidang Perdana Kasus Korupsi Pasar Cinde, Alex Noerdin dan Harnojoyo Segera Disidang 30 Oktober 2025

“Saya pikir sudah tidak ada masalah,” katanya.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Alex Noerdin BPHTB Harnojoyo kasus korupsi sumsel korupsi Pasar Cinde Pemprov Sumsel PT Magna Beatum sidang Tipikor Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Aksi Ugal-Ugalan Pelajar Resahkan Warga Tebing Tinggi

Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…

10 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Kenapa Orang Batak Tak Boleh Nikah Semarga? Ini Penjelasannya

Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.

10 jam ago
  • Bantuan Sosial
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

4,3 Juta KPM Baru Masuk Bansos, Sumsel Percepat Digitalisasi

Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…

11 jam ago
  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Herman Deru Cek Posko Karhutla, Layanan Kesehatan Diminta 24 Jam

Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Asap Karhutla Meningkat, Disdikbud Empat Lawang Wajibkan Masker di Sekolah

Disdikbud Empat Lawang mengimbau seluruh sekolah menggunakan masker menyusul kondisi udara yang terdampak asap karhutla.

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kabut Asap Mulai Selimuti Empat Lawang

Aroma asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)…

22 jam ago