Terungkap! Inilah Larangan Penting yang Wajib Dipatuhi Guru di Permendikbudristek No 67/2024

oleh -589 Dilihat
Permendikbudristek No 67/2024 melarang guru terlibat politik praktis demi menjaga profesionalisme, netralitas, dan kepercayaan publik dalam dunia pendidikan. (*/Ils)

Melalui regulasi ini, Kemendikbudristek ingin memastikan bahwa lingkungan pendidikan tetap menjadi ruang netral, profesional, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.

Aturan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa profesi guru memiliki tanggung jawab etis yang tinggi di mata publik. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.