Terungkap Satu per Satu! Misteri Pembunuhan Sadis Pemilik Warung Lorong Pompa, Polisi Ciduk Tersangka Baru

oleh -646 Dilihat
oleh
Polisi kembali mengungkap pelaku pembunuhan berencana di Empat Lawang. Satu tersangka baru ditangkap, dua lainnya masih diburu intensif, Kamis (18/12/2025). Foto: Istimewa

Saat korban naik ke kamar, NA yang telah bersembunyi langsung melancarkan aksinya.

BACA JUGA: Kebakaran Lahap 7 Rumah di Lorong Khotib Palembang

Korban sempat melawan, namun NA membekap dan mencekiknya sebelum menikam berulang kali di bagian vital.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membawa kabur uang tunai sekitar Rp500 ribu dan sejumlah barang berharga, lalu membagi hasil rampokan bersama komplotannya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan pelaku dan sebilah pisau bergagang kayu cokelat gelap.

Kini, NA dan AR dijerat Pasal 339 dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Sementara itu, pencarian terhadap dua pelaku lain masih terus dilakukan.

Bagi warga Lorong Pompa, penangkapan ini sedikit demi sedikit mengobati trauma, sekaligus menumbuhkan harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.