Ia berdalih nekat mencuri karena desakan ekonomi.
Kini, tersangka ditahan di Mapolres Lubuklinggau dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
BACA JUGA: Polsek Tanjung Batu Tangkap Remaja Pelaku Pencurian Besi di Gudang Sparepart
Kasus ini menambah daftar kejahatan yang dipicu motif ekonomi di wilayah Lubuklinggau.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga barang berharga, bahkan di lingkungan yang dianggap aman sekalipun. (*/red)





