Menurutnya, setiap perkara harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketika perkara melibatkan anak yang berkonflik dengan hukum.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi perhatian terhadap aksi kejahatan jalanan yang dapat terjadi di ruang publik, termasuk kawasan yang menjadi aktivitas masyarakat sehari-hari.
Polres Empat Lawang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana. (*/rls)
Page: 1 2
Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin menargetkan daerah bebas rabies 2030 setelah 230 kasus gigitan…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Tanjung Kupang. Seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih…
Mendagri Tito Karnavian bersama istri mengunjungi stand Dekranasda Empat Lawang dalam Kriyanusa 2026 di JCC…
Hujan deras disertai angin kencang mengguyur Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu siang. Warga menyambut gembira…
ORADO Empat Lawang mengirim 14 atlet ke Open Tournament Domino Piala Panglima TNI di Lahat.…