Ringkasan Isi Berita:
° Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap JH (27), buruh asal Musi Rawas, setelah tertangkap tangan mencuri uang dan handphone di rumah warga Jalan Garuda, Lubuklinggau Barat II.
° Aksi cepat keluarga korban dan respons sigap polisi membuat pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam.
Lubuk Linggau, LintangPos.com – Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Kota Lubuklinggau, Selasa (21/10/2025) pagi.
Pelaku diketahui bernama JH (27), seorang buruh asal Desa Suka Cinta, Kelurahan Suko Rejo, Kecamatan Kalo Bening, Kabupaten Musi Rawas.
JH diamankan oleh Tim Macan Linggau setelah tertangkap tangan mencuri uang dan handphone milik warga bernama Septa Agni Arkadewi, yang beralamat di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban tengah beraktivitas di dapur rumahnya.
Usai beres-beres, korban kembali ke kamar dan dikejutkan oleh sosok laki-laki tak dikenal yang sedang memegang dompet dan handphone miliknya. Ketika ditegur, pelaku mengaku sebagai “teman ayah korban”.
Namun, karena merasa curiga, korban memanggil kedua orang tuanya.
BACA JUGA: Motor Hasil Curas Ditemukan, Polsek Lintang Kanan Kembalikan ke Pemilik
Mendengar teriakan putrinya, sang ayah, M. Ali, langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku yang berusaha kabur.
Tak lama kemudian, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar menjelaskan bahwa tim langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.
“Pelaku saat ini telah kami amankan di Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan barang bukti hasil kejahatan,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit handphone iPhone 11 warna hitam dan uang tunai Rp 535.000. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 7.535.000.
Kasat Reskrim menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat anggota Sat Reskrim Polres Lubuklinggau terhadap laporan masyarakat.
BACA JUGA: Diduga Tidur di Kelas, Siswa di Palembang Dianiaya Oknum Guru Olahraga
“Ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan melindungi warga dari aksi kriminalitas,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap orang tidak dikenal di lingkungan sekitar, serta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Lubuklinggau,” tutup AKP Kurniawan.
Aksi cepat keluarga korban dan gerak sigap Tim Macan Linggau dalam mengamankan pelaku mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.
Warga menilai kehadiran polisi yang tanggap menjadi bukti nyata kepercayaan publik terhadap kinerja aparat kepolisian semakin meningkat. (*/red)







