Ringkasan Berita:
° Seorang pria berinisial R alias Can Burgo (44), pelaku pencurian yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Ops Sikat II Musi 2025, akhirnya ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Pelaku diringkus Kamis (30/10/2025) dini hari di Simpang Kenanga II.Ia mencuri ponsel milik M. Farel Alfahrizi saat korban sedang tidur.
° Setelah buron selama dua pekan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
° Kini R telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk proses penyidikan lanjutan.
Lubuk Linggau, LintangPos.com — Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil membekuk seorang pelaku pencurian yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat II Musi 2025.
Pelaku diketahui berinisial R alias Can Burgo (44), warga Kota Lubuklinggau. Ia ditangkap pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Simpang Kenanga II, Jalan Kenanga II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/363/X/2025/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tertanggal 16 Oktober 2025.






