Categories: Kasus Lubuk Linggau Metropolis

Tim Macan Polres Lubuklinggau Ringkus Pencuri TO Operasi Sikat II Musi 2025

Ringkasan Berita:
° Seorang pria berinisial R alias Can Burgo (44), pelaku pencurian yang menjadi Target Operasi (TO) dalam Ops Sikat II Musi 2025, akhirnya ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Pelaku diringkus Kamis (30/10/2025) dini hari di Simpang Kenanga II.

Ia mencuri ponsel milik M. Farel Alfahrizi saat korban sedang tidur.

° Setelah buron selama dua pekan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap.

° Kini R telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk proses penyidikan lanjutan.


Lubuk Linggau, LintangPos.com — Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil membekuk seorang pelaku pencurian yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat II Musi 2025.

Pelaku diketahui berinisial R alias Can Burgo (44), warga Kota Lubuklinggau. Ia ditangkap pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Simpang Kenanga II, Jalan Kenanga II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/363/X/2025/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tertanggal 16 Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban M. Farel Alfahrizi di Jalan Kenanga I Lintas, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Aksi di Tengah Malam

Korban yang sedang tertidur pulas mendadak terbangun karena mendengar suara aneh di dekatnya.

BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!

Saat membuka mata, ia terkejut mendapati seorang pria berpenutup kepala hitam sedang mencabut kabel charger ponselnya.

Korban spontan berteriak “Maling!” yang membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri dengan memanjat tembok dapur.

Meski sempat dikejar, korban kehilangan jejak pelaku.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit ponsel VIVO Y19S dengan perkiraan kerugian sekitar Rp 2,7 juta.

Diburu Tim Macan

Setelah menerima laporan, Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung bergerak cepat.

BACA JUGA: BNNP Sumsel Tangkap Pria Pembawa 63 Bungkus Ekstasi di Palembang

Dipimpin Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar dan Kanit Pidum Ipda Suwarno, tim melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memeriksa saksi-saksi hingga mengumpulkan bukti lapangan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: Can Burgo Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar kronologi pencurian ponsel vivo Lubuklinggau Selatan II Operasi Sikat II Musi 2025 operasi sikat musi 2025 polres lubuklinggau pelaku pencurian penangkapan pelaku pencurian di Lubuklinggau pencurian Lubuklinggau Polres Lubuklinggau Tim Macan tim macan satreskrim polres lubuklinggau

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

11 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

2 hari ago